BeritaMETROPOLIS

Ketua MPC PP Palangka Raya Bush Valentino Lambung : Pemerintah Harus Blokir Aplikasi MiChat

Upaya Tekan Kasus HIV AIDS dan Kriminalitas

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Palangka Raya, Bush Valentino Lambung, SH., menyoroti maraknya praktik protitusi daring via aplikasi MiChat. Ia meminta, aplikasi ini diblokir, demi menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah munculnya berbagai dampak negatif, diantaranya meningkatnya kasus HIV AIDS.

Menurut Bush Valentino Lambung, aplikasi tersebut tidak hanya berpotensi meningkatkan perilaku berisiko, tetapi juga dapat berdampak pada meningkatnya kasus penyakit menular seperti HIV AIDS di Kota Palangka Raya.

“Pada bulan Ramadan ini kami berharap ada upaya untuk membersihkan atau menertibkan praktik-praktik yang terjadi melalui MiChat. Bahkan kalau bisa tidak hanya selama Ramadan, tetapi juga seterusnya dengan memblokir aplikasi ini,” ujar Bush Valentino Lambung kepada kalteng.co, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan, selain persoalan kesehatan, penyalahgunaan aplikasi tersebut juga kerap memunculkan berbagai tindak kriminal, mulai dari penipuan hingga pemerasan terhadap pengguna.

Menurut Bush, berbagai sumber dan berita di beberapa media juga menyampaikan, bahkan ada beberapa kasus yang terjadi di lapangan menunjukkan adanya modus pemalsuan identitas atau foto oleh oknum tertentu. Setelah korban datang untuk bertemu, kondisi yang ditemui tidak sesuai dengan yang ditawarkan sebelumnya.

“Ketika korban tidak mau membayar, kemudian muncul pihak lain yang diduga sebagai calo atau kelompok tertentu yang melakukan intimidasi, bahkan berujung pada pemerasan,” tegasnya.

Ia menilai, praktik semacam ini berpotensi memicu meningkatnya tindak kriminal di Kota Palangka Raya jika tidak segera diantisipasi oleh Pemerintah dan pihak kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk menyadari bahwa praktik-praktik seperti ini bukan hanya salah secara moral, tetapi juga berisiko terhadap kesehatan, keluarga, dan keamanan diri sendiri,” ujarnya.

Ia juga berharap Pemerintah Kota dan Kepolisian, lebih intens lagi memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan aplikasi pesan instan, sehingga tidak dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar norma dan hukum. (pra/aza)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button