BeritaKALTENGNASIONALPalangka Raya

Ketua PD FSP Parekraf Kalteng Dukung Pembatasan Alfamart–Indomaret di Desa, Demi Kuatkan Koperasi Desa Merah Putih

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (FSP Parekraf) Kalimantan Tengah, Adhie, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD KSPSI Kalteng serta Koordinator Forum Silaturahmi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kalteng, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Koperasi Desa Merah Putih oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia sebagai langkah strategis memperkuat ekonomi pedesaan.

Menurut Adhie, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih merupakan upaya konkret pemerintah dalam meningkatkan perekonomian desa dan mendorong kesejahteraan masyarakat berbasis ekonomi kerakyatan.

“Koperasi desa adalah basis perekonomian masyarakat di tingkat bawah. Ia tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat desa. Maka tentu harus kita dukung bersama,” ujarnya.

Adhie menilai, ekspansi retail modern seperti Alfamart dan Indomaret ke wilayah pedesaan perlu diatur secara tegas. Menurutnya, kehadiran retail besar berpotensi memengaruhi bahkan melemahkan usaha masyarakat desa, terutama koperasi.

“Retail modern memang perlu dibatasi di pedesaan. Kehadiran mereka tentu akan berpengaruh terhadap usaha-usaha masyarakat yang ada di desa, khususnya koperasi. Apalagi koperasi ini menjadi fondasi ekonomi kerakyatan,” tegasnya, Kamis (26/2/2026).

Ia menambahkan, apabila retail modern masuk dan bersaing langsung dengan koperasi desa, maka persaingan yang terjadi dikhawatirkan menjadi kurang sehat. Hal ini karena retail modern memiliki kekuatan modal, jaringan distribusi, serta sistem manajemen yang jauh lebih besar dan terintegrasi.

Lebih lanjut, Adhie menekankan pentingnya regulasi yang jelas agar persaingan usaha tidak saling menjatuhkan. Menurutnya, pengaturan zonasi dan pembatasan wilayah operasional retail modern menjadi langkah yang bijak.

“Cukuplah Alfamart dan Indomaret berada di wilayah perkotaan. Tidak harus merambah hingga ke pedesaan. Regulasi harus diatur dengan baik agar persaingan ini tidak mematikan usaha masyarakat desa,” katanya.

Secara prinsip, Adhie menyatakan setuju terhadap pembatasan retail modern di pedesaan apabila hal tersebut berkaitan dengan penguatan koperasi desa.

“Pada prinsipnya saya setuju saja membatasi Alfamart atau Indomaret di pedesaan, apabila itu berkaitan dengan koperasi desa. Karena ini bagian dari upaya pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat dan memperkuat ekonomi desa,” pungkasnya. (pra)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button