Ketua Pemuda Pancasila Palangka Raya Desak PN Jatuhkan Vonis Maksimal kepada Bandar Narkoba Saleh
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Palangka Raya, Bush Valentino Lambung, SH., menyatakan dukungan penuh terhadap aksi ratusan massa Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Kalteng dan sejumlah ormas yang menggelar demonstrasi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Jumat (12/12/2025).
Dalam aksi tersebut, massa menuntut majelis hakim menjatuhkan vonis maksimal terhadap terdakwa kasus narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), M Salihin alias Saleh, yang disebut sebagai salah satu bandar narkoba paling meresahkan di wilayah Kota Palangka Raya.
Bush Valentino menegaskan, bahwa Pemuda Pancasila tidak akan tinggal diam terhadap maraknya peredaran narkoba yang telah merusak generasi muda dan mengancam ketertiban sosial di Bumi Tambun Bungai.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kami menilai aktivitas Saleh sebagai bandar narkoba telah membawa kerusakan moral dan sosial yang sangat serius. Karena itu, kami mendorong majelis hakim agar menjatuhkan hukuman maksimal yang diatur undang-undang,” ujar Bush.
Ia menilai tuntutan jaksa yang hanya 6 tahun penjara terhadap terdakwa tidak sebanding dengan ancaman hukuman maksimal dalam perkara TPPU yang dapat mencapai 20 tahun penjara.
“Kami berharap hakim tidak hanya terpaku pada tuntutan jaksa. Hakim berwenang menjatuhkan vonis lebih berat apabila melihat dampak kejahatan terdakwa sangat besar bagi masyarakat,” tutur Bush.
Bush juga menyampaikan, bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat dan rekam jejak penanganan kasus, terdakwa Saleh bukanlah pelaku baru. Ia bahkan pernah dibebaskan dalam kasus narkotika pada tahun 2022.
“Fakta bahwa ia kembali terlibat dalam kasus serupa menunjukkan bahwa hukuman sebelumnya tidak memberikan efek jera. Hakim harus mempertimbangkan aspek ini,” tegasnya.
Saleh disebut mengendalikan peredaran narkoba di kawasan Kampung Ponton dan pernah terlibat kasus kepemilikan senjata api. Dalam beberapa operasi penangkapan, ditemukan barang bukti berupa 200 gram sabu serta uang hampir Rp1 miliar yang diduga hasil transaksi narkoba.
Bush Valentino Lambung juga memberikan apresiasi atas ketegasan Gubernur Kalimantan Tengah dan Ketua DAD Kalteng, H. Agustiar Sabran, yang menyatakan dukungan penuh terhadap pemberantasan narkoba, termasuk rencana pendirian pos terpadu pengawasan di Ponton.
“Kami mendukung penuh langkah Gubernur Kalteng yang mendorong pengusiran bandar narkoba dari tanah Dayak. Pemuda Pancasila siap berkolaborasi dengan aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Menurut Bush, langkah konkret berupa pos terpadu yang akan dijaga oleh aparat kepolisian, TNI, dan tokoh masyarakat merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dan masyarakat dalam menekan jaringan peredaran narkoba di Kota Palangka Raya.
Menutup pernyataannya, Bush Valentino Lambung menegaskan bahwa Pemuda Pancasila akan selalu berada di garis terdepan untuk mengawal proses persidangan hingga putusan dijatuhkan.
“Kami mendorong penegakan hukum yang tegas, adil, dan memberi efek jera. Bagi kami, keselamatan generasi muda lebih penting daripada apa pun,”tegas Bush Valentino Lambung. (pra)
EDITOR:EKO




