Ketua PHRI-PPKHI Kalteng Nilai Bantuan Tunai Lebih Fleksibel untuk Program MBG

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah sebagai upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat terus menjadi perhatian publik.
Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) sekaligus Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, SH., SE., MH., CLA., menilai program tersebut perlu dikaji kembali secara komprehensif agar implementasinya benar-benar efektif dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
Suriansyah Halim menegaskan, secara prinsip dirinya mendukung penuh program peningkatan gizi bagi anak sekolah tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa mekanisme teknis penyaluran harus dirancang dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran serta dampak sosial-ekonomi di daerah.
Menurutnya, berbagai masukan dari orang tua siswa menunjukkan adanya kekhawatiran terkait efektivitas penggunaan anggaran per porsi makanan. Ia menyebutkan, meski alokasi dana ditetapkan dalam jumlah tertentu, realisasi di lapangan bisa saja berbeda karena adanya biaya distribusi, operasional dapur, hingga tenaga kerja.
“Pengawasan harus diperketat agar kualitas makanan tetap terjaga dan nilai anggaran tidak tergerus terlalu besar oleh biaya teknis,” ujarnya kepada Kalteng.co, Sabtu (28/2/2026).
Selain itu, ia juga menyoroti potensi dampak terhadap pedagang kecil di sekitar sekolah. Jika seluruh kebutuhan makan siswa disediakan melalui program terpusat, dikhawatirkan pelaku usaha mikro yang selama ini berjualan makanan di lingkungan sekolah mengalami penurunan pendapatan.
Sebagai solusi alternatif, Suriansyah Halim mengusulkan agar pemerintah membuka opsi bantuan dalam bentuk tunai yang disalurkan langsung kepada orang tua atau penerima manfaat.
Menurutnya, skema ini dapat memberikan fleksibilitas lebih besar bagi keluarga dalam memenuhi kebutuhan gizi anak sesuai kondisi masing-masing. Selain itu, dana yang diterima berpeluang besar berputar di lingkungan sekitar karena dibelanjakan di warung dan usaha kecil setempat.
“Jika bantuan diberikan langsung, masyarakat dapat mengelolanya sesuai kebutuhan riil. Ini juga berpotensi memperkuat ekonomi kerakyatan,” jelasnya.
Ia menilai, nominal bantuan bulanan yang proporsional akan lebih sederhana dari sisi administrasi dan meminimalkan potensi pemborosan makanan.
Suriansyah Halim menekankan, bahwa setiap kebijakan publik harus memperhatikan prinsip keadilan dan keseimbangan sosial. Ia berharap pemerintah melakukan evaluasi mendalam sebelum implementasi penuh program MBG, termasuk mendengar aspirasi masyarakat daerah.
“Tujuan kita sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas gizi masyarakat. Karena itu, skema terbaik harus dipilih agar manfaatnya optimal dan berkelanjutan,” pungkasnya. (pra)




