BeritaKALTENGNASIONALPalangka Raya

Ketua PHRI–PPKHI Kalteng Suriansyah Halim Serukan Penguatan Penegakan Hukum Berkeadilan di Hari HAM Sedunia 2025

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang di peringati setiap 10 Desember kembali menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sejauh mana negara dan masyarakat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) sekaligus Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Provinsi Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, SH., SE., MH., menegaskan bahwa perlindungan HAM tidak dapat di pisahkan dari kualitas penegakan hukum yang profesional, independen, dan bebas dari intervensi.

Menurut Suriansyah Halim, pemenuhan HAM bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan sinergi seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga bantuan hukum dan organisasi advokat. Ia menilai bahwa masih banyak persoalan di lapangan yang menuntut perhatian, terutama terkait kesetaraan akses terhadap keadilan bagi kelompok rentan.

“Momentum Hari HAM Sedunia harus menjadi pengingat bahwa hukum hadir untuk melindungi manusia, bukan sebaliknya. Kami di PHRI dan PPKHI terus mendorong agar setiap proses hukum di lakukan secara transparan, objektif, dan tidak diskriminatif,” tegasnya.

Setiap Warga Negara Berhak Mendapatkan Perlindungan

Ia juga menggarisbawahi bahwa sejumlah kasus pelanggaran hak masyarakat, baik terkait keadilan sosial, layanan publik, maupun sengketa hukum, masih sering muncul akibat lemahnya mekanisme pengawasan dan penegakan hukum. Karena itu, Suriansyah Halim menilai perlunya peningkatan kapasitas aparat, penyempurnaan regulasi, serta komitmen pemerintah dalam memastikan instrumen HAM di jalankan secara menyeluruh.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh advokat di Kalimantan Tengah untuk menjadikan Hari HAM sebagai refleksi moral dalam menjalankan profesi. Suriansyah menekankan bahwa advokat memiliki peran strategis dalam memberikan pendampingan hukum yang berkeadilan, terutama bagi masyarakat yang mengalami ketidaksetaraan akses.

“Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan kepastian hukum. Kami tetap berkomitmen untuk berada di garda terdepan dalam membela hak-hak masyarakat,” ujarnya.

Peringatan Hari HAM Sedunia tahun 2025 ini di harapkannya menjadi titik dorong bagi peningkatan budaya hukum yang lebih humanis, serta memperkuat peran lembaga-lembaga hukum dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman, beradab, dan menjunjung martabat manusia. (pra)

EDITOR: EKO

Related Articles

Back to top button