BeritaHukum Dan KriminalNASIONAL

Kisah Pilu KR, Bocah di Surabaya yang Rambutnya Botak Dijambak Bibi: ‘Tolong Saya Lapar’

KALTENG.CO-Kasus kekerasan terhadap anak kembali mengguncang Kota Pahlawan. Satres Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polrestabes Surabaya tengah mendalami kasus penganiayaan keji yang menimpa seorang bocah perempuan berusia 4 tahun berinisial KR.

Ironisnya, pelaku penganiayaan bukanlah orang asing, melainkan paman dan bibinya sendiri yang seharusnya menjadi pelindung bagi korban.

Kronologi Penangkapan dan Motif Pelaku

Pasangan paman dan bibi tersebut adalah UF (30) dan SA (23). Keduanya diduga kuat melakukan kekerasan secara berulang di dalam kamar indekos mereka yang berlokasi di Jalan Bangkingan III, Kelurahan Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri.

Keduanya telah diringkus polisi sejak 10 Februari 2026. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif yang dilontarkan pelaku cukup klasik namun menyakitkan: mereka merasa kesal.

“Sementara pengakuan tersangka karena anak tersebut nakal dan sulit diatur. Tetapi kami masih terus mendalami motif sebenarnya,” ujar Kasat PPA dan PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari, pada Senin (16/2/2026).

Kekerasan Berlangsung Sejak November 2025

Fakta memilukan terungkap bahwa penderitaan KR tidak terjadi sekali dua kali. Polisi menemukan indikasi bahwa kekerasan tersebut sudah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan, tepatnya sejak November 2025.

Selama tinggal bertiga di kamar kos tersebut, korban kerap menerima kekerasan fisik. Beberapa rincian temuan polisi meliputi:

  • Kekerasan Fisik: Pelaku memukul korban dengan tangan kosong pada bagian wajah dan tangan.

  • Tindakan Keji: Pelaku juga tega menjambak rambut korban hingga mengakibatkan luka dan kerontokan.

Kondisi Keluarga: Korban Bukan Yatim Piatu

KR diketahui tinggal bersama paman dan bibinya karena situasi keluarga yang tidak stabil. Kedua orang tuanya telah berpisah (cerai).

  • Ayah: Berinisial DP, warga Gubeng Klingsingan yang bekerja di Gresik.

  • Ibu: Berinisial NH, warga Sawahan.

Karena perpisahan tersebut, KR akhirnya dititipkan dan tinggal di wilayah Lakarsantri bersama kedua tersangka hingga berakhir pada aksi penganiayaan ini.

Kesaksian Tetangga: Korban Ditemukan Lemas dan Terkunci

Aksi kejam ini terbongkar berkat keberanian warga sekitar pada Senin (9/2/2026). Islaha, salah satu tetangga kos korban, menceritakan momen menyentuh saat ia menemukan KR dalam kondisi memprihatinkan sekitar pukul 14.00 WIB.

KR berteriak dari balik pintu kamar yang terkunci rapat sejak pagi. Ia memohon bantuan karena merasa sangat lapar dan lemas.

“Dia memanggil saya berkali-kali, minta dibukakan pintu karena lapar. Rambutnya botak di bagian atas, wajahnya penuh luka. Saya sampai menangis melihatnya,” tutur Islaha dengan penuh haru.

Melihat kondisi tersebut, Islaha segera melapor ke Ketua RT dan Bhabinkamtibmas Polsek Lakarsantri. Petugas terpaksa menjebol teralis jendela kamar kos untuk menyelamatkan bocah malang tersebut dari sekapan paman dan bibinya.

Perlindungan Anak Adalah Tanggung Jawab Bersama

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap lingkungan sekitar. Anak-anak yang menjadi korban broken home seringkali berada dalam posisi rentan saat dititipkan kepada kerabat.

Saat ini, KR dalam pengawasan medis dan psikis untuk memulihkan trauma yang dialaminya, sementara UF dan SA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi dengan ancaman pasal berlapis tentang Undang-Undang Perlindungan Anak. (*/tur)

Related Articles

Back to top button