Klarifikasi Orangtua HJP: Frans Sambung Luruskan Informasi Terkait Status Hukum dan Kondisi Terkini Kesehatan Putranya
PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Frans Sambung selaku orang tua Hendra Jaya Pratama (HJP) menyampaikan klarifikasi sekaligus mengungkapkan fakta memprihatinkan mengenai kondisi fisik putranya yang menjadi korban penganiayaan di Lapas Palangka Raya.
Ia menegaskan bahwa fokus utama keluarga saat ini adalah pemulihan kesehatan putranya. Pernyataan ini sekaligus juga klarifikasi dan hak jawabnya terhadap permasalahan hukum yang tengah dijalani oleh putranya.
“Pengalihan isu ini sangat menyesatkan. Perlu diketahui, HJP saat ini terbaring lemah di Rumah Sakit karena menjadi korban pengeroyokan oleh oknum anak buah bandar narkoba,” ungkap Frans Sambung kepada media yang juga diterima redaksi Kalteng.co, Senin (5/1/2026).
Pihak keluarga menyayangkan adanya penggiringan opini yang seolah-olah mengalihkan status HJP dari korban tindak kekerasan menjadi pelaku pidana dalam konteks yang tidak sesuai dengan fakta kejadian sebenarnya.
Seperti diberitakan, seorang wanita bernama Debby bersurat kepada kepolisian terjait dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan berat. Inisden itu menimpa suaminya, Hendra Jaya Pratama yang berada di Lapas Kelas II A Palangka Raya Kelas II di Jalan Tjilik Riwut Km 40.
Untuk diketahui, bahwa Hendra Jaya Pratama ini tengah menjalani masa hukumannya usai sebelumnya divonis bersalah karena melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Laporan resmi tersebut dilayangkan kepada Kapolresta Palangka Raya pada tanggal 30 Desember 2025 lalu, dua hari setelah peristiwa tragis yang terjadi tersebut.
Sementara itu, sehubungan dengan berita sederetan kasus hukum yang pernah/sudah inkracht maupun yang tengah dijalani oleh Hendra Jaya Pratama (HJP) merupakan informasi publik yang sudah tersebar luas di berbagai flatform media massa. Semua jejak digital informasi tersebut bisa diakses dengan bebas oleh semua orang.
“Dalam hal ini, semua informasi yang mendasari pemberitaan sederetan kasus hukum HJP yang ditayangkan di media Kalteng.co, jejak digitalnya bisa ditelusuri oleh siapa pun, dan juga bukan informasi terbaru,”kata Maturidi, Pemimpin Redaksi (Pimred) Kalteng.co.
Ditambahkannya, berita tentang sederetan kasus hukum HJP tersebut sama-sekali tidak ada tendensi maupun niat buruk untuk mengintervensi proses hukum yang tengah dijalani oleh Putra Frans Sambung tersebut.
“Ini semata-mata sebagai bagian dari kerja-kerja jurnalistik untuk memperkaya dan memperdalam informasi/berita terhadap sosok HJP yang juga korban tindak penganiayaan di Lapas Palangka Raya,”jelas Maturidi.(oiq/*/tur)




