BeritaNASIONALUtama

KLHK Resmi Dipisah: Bukti Pemerintahan Prabowo-Gibran Pro Ekonomi Hijau

KALTENG.CO- Dalam pidato pelantikan kabinetnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan pemisahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadi dua kementerian terpisah.

Mulai saat ini, Indonesia akan memiliki Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) yang fokus pada pengelolaan lingkungan secara keseluruhan. Sementara itu, Kementerian Kehutanan akan fokus pada pengelolaan sumber daya hutan.

Pemisahan itu diumumkan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta pada Minggu (20/10/2024) malam, sekaligus pengumuman nama-nama menteri dan wakil menteri.

Untuk memimpin Kementerian Lingkungan Hidup yang baru, Presiden Prabowo menunjuk Hanif Faisol Nurofiq. Dalam bekerja nanti, Hanif akan dibantu Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Hendropriyono.

Sebelumnya, Hanif menjabat sebagai Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan di KLHK. Dengan pengalamannya yang luas di bidang lingkungan, Hanif diharapkan mampu membawa perubahan signifikan bagi pengelolaan lingkungan di Indonesia.

Fokus pada Ekonomi Hijau dan Pembangunan Berkelanjutan

Pembentukan Kementerian Lingkungan Hidup ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk lebih fokus dalam mengatasi berbagai tantangan lingkungan, seperti perubahan iklim, polusi, dan kerusakan ekosistem.

KLH diharapkan dapat menjadi garda depan dalam implementasi ekonomi hijau dan memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan di Indonesia memenuhi prinsip keberlanjutan.

Transisi yang Lancar

Meskipun terjadi perubahan kelembagaan, Hanif Faisol Nurofiq memastikan bahwa pelayanan publik di Kementerian Lingkungan Hidup akan tetap berjalan seperti biasa. Masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya gangguan dalam proses perizinan atau layanan lainnya.

Harapan untuk Masa Depan

Pemisahan KLHK menjadi dua kementerian yang berbeda diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan lingkungan dan hutan. Dengan fokus yang lebih spesifik, diharapkan kedua kementerian ini dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Sebelumnya menurut Presiden Prabowo, pemisahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi. Serta meningkatkan fokus dalam pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing kementerian.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dibentuk sebagai upaya yang lebih responsif, strategis, dan fokus dalam menghadapi tantangan kondisi kualitas lingkungan dan efek perubahan iklim.

Kelembagaan ini diharapkan mampu mendukung visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 yang menjadi pilar pembangunan berkelanjutan di Indonesia. KLH diharapkan menjadi garda depan implementasi ekonomi hijau. Serta memastikan kebijakan investasi pembangunan di Indonesia memenuhi prinsip keberlanjutan. (*/tur)

Related Articles

Back to top button