
Kapolri: Masyarakat Juga Bisa Melaporkan
Polisi-Polisi Nakal
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan polisi-polisi nakal di lapangan.
Bahkan mantan Kabareskrim itu mengajak masyarakat untuk menyampaikan laporan tersebut kepadanya lewat aplikasi WhatsApp ke nomornya pribadinya sendiri.
“Kalau ada WA (WhatsApp-Red) langsung ke Kapolri, masih kami layani,” ujar Sigit.
Mantan Kabareskrim ini menambahkan masyarakat juga bisa melaporkan polisi-polisi nakal secara online lewat aplikasi Dumas Presisi.
Kapolri juga mengajak masyarakat untuk mengunduh aplikasi Dumas Polri dan Propram Presisi. Sehingga nantinya Polri bisa menindak laporan dari masyarakat terkait polisi-polisi nakal.
“Jadi bisa di laporkan (polisi nakal-Red) melalui aplikasi ini, dan aplikasi ini akan di tindaklanjuti,” ungkapnya.
Menurut Sigit, dari aplikasi Propam Presisi ini sejauh ini telah unduh oleh 5.060 pengguna. Terdapat 124 aduan, di mana 39 aduan telah di tindaklanjuti (31.4 persen).
Sedangkan 85 aduan tidak di tindaklanjuti. Sementara untuk Dumas Presisi sampai saat ini terdapat 8.646 laporan pengaduan dari masyarakat.(tur)




