BeritaUtama

Optimistis Kredit Tumbuh 7 persen

JAKARTA, kalteng.co– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemerintah daerah (pemda), bank pembangunan daerah (BPD), dan lembaga keuangan daerah lainnya memperluas akses hingga ke kalangan grassroots. Itu menjadi cara efektif untuk menyukseskan program memerangi rentenir.

Di tengah impitan ekonomi karena pandemi Covid-19 ini, rentenir seolah menjadi jalan keluar. Sebab, masyarakat yang unbankable bisa dengan mudah mendapatkan pinjaman dari mereka. Meskipun bunganya sangat tinggi.

Untuk mengikis praktik tersebut, OJK mencanangkan tiga skema pembiayaan kredit bagi pengusaha kecil di desa. Meliputi pembiayaan pencairan cepat, kredit murah, serta kredit cepat dan murah.”Program tersebut menjadi cara untuk memadukan kebijakan pemerintah dan kebutuhan riil masyarakat. Pembiayaan yang tidak menimbulkan masalah di kemudian hari akibat bunga yang tinggi,” terang Tirta Segara, anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, kemarin (29/1).

Salah satu cara melawan rentenir ialah mewujudkan kredit cepat yang cair dalam waktu tiga hari. Suku bunganya lebih tinggi dari KUR (kredit usaha rakyat) yang rata-rata 5 persen.

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button