Komnas HAM Terkesan Lindungi Istri Ferdy Sambo, Apa Dampaknya Bagi Kasus Ini?
KALTENG.CO-Komnas HAM RI melontarkan pernyataan bersifat spekulasi dalam kasus tewasnya Brigadir J. Terutama dengan mengamini pengakuan tersangka Putri Candrawathi soal kekerasan seksual yang terjadi.
Dalam hal ini Komnas HAM terkesan melindungi istri Ferdy Sambo dari motif sebenarnya dari kasus pembunuhan berencana ini.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyatakan dirinya dan Komnas HAM punya kesamaan. Yakni sama-sama berspekulasi.
”Bedanya, saya berspekulasi bahwa kejadian kekerasan seksual itu tidak ada. Sementara Komnas berspekulasi bahwa peristiwa itu ada,” ucap Reza.
Namun dirinya mempertanyakan manfaat Komnas melemparkan ke publik pernyataan atau simpulan bahwa kekerasan terhadap PC itu ada.
Dugaan Komnas itu, lanjut Reza, tidak mungkin ditindaklanjuti sebagai kasus hukum. Sebab, Indonesia tidak mengenal posthumous trial.
“Karena itu, mendiang Brigadir J tidak mungkin bisa membela diri atas tuduhan Komnas. Jadi, mendiang Brigadir J justru terabadikan dalam stigma belaka bahwa dia adalah orang yang sudah diduga kuat oleh Komnas sebagai pelaku kekerasan seksual,” papar Reza.
Dia menjelaskan, hal itu pun terjadi pada PC. Betapa pun PC mengklaim sebagai korban kekerasan seksual dan Komnas mengamininya, tetap tidak mungkin dia menerima hak-haknya selaku korban.
”Pasalnya, UU mengharuskan adanya vonis bersalah terhadap pelaku agar PC nanti bisa mendapat restitusi dan kompensasi. Masalahnya, bagaimana mungkin ada vonis kalau persidangannya saja tidak akan ada,” kata Reza.
Menurut Reza, pernyataan Komnas itu jelas menguntungkan PC. Sebab, sekarang punya bahan untuk menarik simpati publik.
”Pernyataan Komnas sebagai bahan membela diri di persidangan nanti. Termasuk bahkan membela diri dengan harapan bebas murni,” tutur Reza.
”Dari situlah kita bisa takar, dalam tragedi Duren Tiga berdarah, pernyataan atau simpulan Komnas punya implikasi merugikan sekaligus menyedihkan bagi mendiang Brigadir J namun menguntungkan PC,” kata Reza. (*/tur)