Konflik Kepentingan Kepala Daerah Sangat Rentan, KPK: Salah Satu Pemicu Korupsi
Kepala Daerah untuk Menerapkan Prinsip-Prinsip Good Governance
Karenanya, salah satu rekomendasi KPK berdasarkan studi tersebut adalah agar instansi melakukan pengelolaan penanganan konflik kepentingan melalui perbaikan nilai, sistem. Termasuk kepada pribadi dan pembangunan budaya instansi. Menurut Ipi. KPK dalam upaya perbaikan sistem juga telah mendorong penguatan tata kelola pemerintah daerah yang baik melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
Dia menyebut. Dua dari delapan fokus area penguatan tata kelola tersebut adalah manajemen aparatur sipil negara (ASN). Dan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Langkah-langkah perbaikan sistem telah di jabarkan dalam indikator dan subindikator kedua fokus area tersebut.
Karena keberhasilan setiap daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Dan bebas korupsi sangat tergantung pada komitmen kepala daerah untuk menerapkan prinsip-prinsip good governance. Serta menjauhi benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.
“KPK meminta agar kepala daerah berkomitmen. Dan serius melakukan langkah-langkah perbaikan tata kelola pemerintahan sebagai upaya pencegahan korupsi,” tegas Ipi menandaskan.(tur)