BeritaGUNUNG MASKALTENGKuala KurunPEMKAB GUNUNG MAS

Konflik Lahan di Kabupaten Gunung Mas: Warga Batu Nyiwuh vs PT KAP, Ini Kata Pj Bupati!

KUALA KURUN, Kalteng.co-Persoalan sengketa lahan antara masyarakat Desa Batu Nyiwuh, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dengan PT Kahayan Agro Plantation (KAP) terus berlanjut tanpa ada titik temu. Meskipun sudah dilakukan beberapa kali mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Gumas, namun hingga kini belum ada solusi yang memuaskan bagi kedua belah pihak.

Maliku, salah satu warga yang mengaku sebagai pemilik lahan yang disengketakan, mengungkapkan kekecewaannya atas proses penyelesaian konflik ini. Menurutnya, hasil notulen rapat yang telah disepakati bersama tidak kunjung ditindaklanjuti oleh pihak PT KAP.

Maliku juga mempertanyakan klaim PT KAP yang menyatakan bahwa lahan tersebut tumpang tindih dengan lahan konsesinya.

“Pada tanggal 1 Oktober 2024 lalu, disana poin notulennya PT KAP telah menyerahkan bukti dukungan GRTT dan fotocopy SPT yang memang kami klaim, maka kami juga sudah memiliki SPT perladangan menurut adat desa yang wilayahnya di daerah Desa Sei Antai,” kata Maliku, Selasa (15/10/2024).

Lalu lahan itu, sambung dia, telah dijual pada tahun 2023 lalu dengan terbukti ada SPT dikeluarkan Pemdes Sei Antai dan mereka yang juga ikut menutut hak atas tanah yang diduga diserobot oleh PT KAP.

“Kalau berdasarkan peta Administrasi lokasi itu berada di wilayah Desa Batu Nyiwuh dan walapun SPT itu dikeluarkan oleh pihak Kecamatan Rungan Hulu juga merupakan bagian dari Kabupaten Gumas,” terang dia.

Menurut dia, poin dari notulen rapat yang dipimpin Asisten I Setda Gumas itu menyebutkan, bahwa pihaknya mengkalim lahan itu merupakan tumpang tindih dengan lahan dari PT KAP. Sehingga, pihaknnya diberikan waktu satu Minggu untuk musyawarah dalam mengambil keputusan.

“Padahal kami sudah sah kepemilikannya karena selain SPT itu juga kami ada segel yang sah, artinya itu tidak ada yang namanya tumpang tindih,” tukas Maliku.

Untuk itu, Maliku berharap dengan pemerintah daerah setempat supaya adil dalam bertindak tanpa ada pihak-pihak yang bisa dirugikan maupun diuntungkan. Selain itu, sambung dia, kalau pihaknya jugamengetahui Pemda Gumas juga sedang mengejar target PAD maka kalau ada masalah akan cepat diselesaikan.

“Maka dari itu kami berharap dengan Pemda Gumas agar bisa mengambil keputusan untuk kami agar hak-hak kami atas tanah itu ada,” harapnya.


Pemda Gumas Diharapkan Segera Ambil Tindakan

Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Gumas, Herson B Aden, mengakui bahwa pihaknya sedang berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan sengketa lahan ini. Namun, ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai progres penyelesaian masalah tersebut.

“Sendang berproses,” tulisnya singkat saat dihubungi via pesan singkat WhatsApp.

Warga Batu Nyiwuh berharap agar Pemda Gumas dapat segera mengambil tindakan tegas dan adil dalam menyelesaikan konflik ini. Mereka khawatir jika masalah ini terus berlarut-larut, maka akan semakin merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik sosial yang lebih luas.

Sengketa lahan ini tidak hanya berdampak pada perekonomian masyarakat Desa Batu Nyiwuh, tetapi juga mengancam keharmonisan sosial di wilayah tersebut. Pasalnya, konflik lahan seringkali memicu perselisihan dan pertikaian antar warga. (nya)

Related Articles

Back to top button