DPRD KALTENG

Perdalam Informasi dan Referensi Penanganan Kasus Stunting, Waket DPRD Kalteng Kunker ke Provinsi Bali

BALI, Kalteng.co – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Hj Faridawaty Darland Atjeh, SE., MM, saat ini tengah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali.

Kunjungan dilaksanakan sejak tanggal 5-8 Juli 2023 ini dimaksudkan, untuk memperoleh informasi dan referensi terkait strategi Pemerintah Bali dalam menangani kasus stunting di wilayahnya.

DISAMBUT HANGAT : Wakil Ketua III DPRD Kalteng Kalteng Hj Faridawaty Darland Atjeh,SE.,MM, disambut hangat oleh unsur pimpinan RSUD Bali Mandara dalam pelaksanaan kunkernya, Jumat (7/7/2023). FOTO IST

Dalam kunker ini, Faridawaty juga berkesempatan melakukan peninjauan ke RSUD Bali Mandara yang berlokasi di Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Seperti diketahui, Provinsi Bali merupakan wilayah terendah dalam angka prevalensi stunting, yakni dengan angkanya 8% pada tahun 2022 lalu menurut Studi Status Gizi Indonesia (SSGI).

Dalam paparannya, kepada rombongan pimpinan DPRD Kalimantan Tengah, Dinas Kesehatan Bali menyampaikan jika pihaknya memiliki beberapa strategi dalam pencapaian keberhasilan menangani stunting.

Salah satunya adalah cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Provinsi Bali yang hampir mencapai 100%. Luasan cakupan itu berarti memberikan jaminan kesehatan kepada hampir semua warga Bali, termasuk kepada ibu hamil, bayi dan anak-anak di mana masa krusial pencegahan stunting adalah saat kehamilan dan 1000 hari pertama kehidupan bayi.

Cakupan JKN yang hampir 100% persen ini tidak lepas dari kontribusi dari Pemerintah Provinsi Bali yang menganggarkan jaminan kesehatan tambahan terhadap APBD’nya. Jaminan kesehatan yang bersumber dari APBD ini ditambah jaminan kesehatan yang ditanggung oleh APBN, membuat cakupan JKN Bali menjadi optimal.

Strategi lain tak kalah penting adalah Provinsi Bali memiliki dasar kebijakan yang bertingkat terkait penanganan stunting, dimulai dari adanya Perda, Pergub, sampai dengan Kepgub. Kebijakan di tingkat provinsi kemudian dilanjutkan pula dengan kebijakan dan program di tingkat kabupaten/kota di Bali.

Alhasil, dengan adanya dasar kebijakan yang jelas dan berjenjang, upaya penurunan prevalensi stunting yang melibatkan banyak aktor dapat mudah diimplementasikan dan dikendalikan.

Sementara itu, dalam peninjauan ke RSUD Bali Mandara diketahui bahwa RSUD ini adalah RSUD provinsi pertama yang ada di Bali dengan Tipe B dan baru beroperasi selama enam tahun.

Kendati terhitung baru berdiri, namun RSUD Bali Mandara sudah dua kali meraih akreditasi paripurna dan saat ini sedang dalam persiapan melakukan akreditasi internasional.

Selain melayani pelayanan medis dasar, RSUD Bali Mandara juga memiliki layanan unggulan yaitu Layanan Kanker Terpadu yang meliputi radioterapi, kemoterapi dan kedokteran nuklir.

Selain layanan unggulan tadi, RSUD Bali Mandara juga memiliki satu layanan bernama Poliklinik Pengobatan Tradisional yang merupakan poliklinik yang bertugas membantu pasien dalam mengobati sakit akibat non medis. Inovasi ini selain memberikan alternatif lain bagi pasien juga turut melestarikan kearifan lokal pengobatan tradisional ala Bali. (hum/pra)

Related Articles

Back to top button