Korupsi Tambang Zircon Kalteng: Penyidik Kejati Selidiki Keterlibatan Instansi Lain Selain ESDM, Salah Satunya DPMPTSP
PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Penanganan dugaan korupsi pertambangan zircon, ilmenite, dan rutil yang menyeret PT Investasi Mandiri (PT IM) kembali memasuki babak baru.
Kejati Kalteng memperluas proses penyidikan dengan melakukan pengggeledahan pada sejumlah titik yang diduga menyimpan dokumen penting terkait kerugian negara hingga Rp1,3 triliun, Jumat (12/12/2025).
Untuk diketahui, bahwa sebelumnya dua pejabat yang memiliki peran sangat kuat dalam kasus korupsi dengan kerugian fantastis ini telah ditetapkan menjadi tersangka. Ada dua nama, yakni Kepala Dinas ESDM Kalteng Vent Cristway dan Direktur Utama PT IM berinisial HS.
Dalm penyidikan lanjutan ini, penyidik menggeledah di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kantor PT IM dan dua rumah yang berkaitan dengan para tersangka tersebut.
Asisten Intelijen Kejati Kalteng Hendry Hanafi mengatakan, penyidik memeriksa tiga lokasi berbeda untuk mengamankan perangkat dan dokumen yang dinilai relevan dengan konstruksi perkara.
“Kami menyita laptop, dokumen, serta surat-surat yang terkait langsung dengan penyidikan dugaan korupsi PT IM,” ujarnya saat dikonfirmasi usai penggeledahan.
Dalam perkembangan sebelumnya, Kejati Kalteng mengungkap indikasi keterlibatan ASN dari beberapa instansi yang diduga menerima aliran dana saat proses penyusunan RKAB dan penerbitan IUP OP. Nama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) turut muncul dalam penyelidikan setelah disebut berpotensi ikut terseret.
“Kami bekerja berdasarkan alat bukti. Kalau ditemukan pihak lain yang terlibat, sangat mungkin akan ada tersangka tambahan,” tegasnya.
Dari penggeledahan Kantor ESDM, penyidik kembali mengamankan dokumen yang berkaitan dengan RKAB dan data pendukung lainnya. Namun pencarian uang tunai yang diduga diterima pejabat terkait tidak membuahkan hasil.
Isu adanya dana hingga Rp100 miliar di rekening istri tersangka Vent Cristway sempat mencuat ke permukaan. Kendati demikian, pihak Kejati belum dapat membeberkan secara utuh mengenai informasi itu karena masih membutuhkan pendalaman.
“Belum ada bukti sah. Istri tersangka sudah kami periksa,” kata Hendry.
Sejumlah rekening juga tengah ditelusuri penyidik untuk memetakan aliran dana yang diduga berasal dari aktivitas korupsi di sektor pertambangan tersebut.
Di tengah proses penyidikan yang menghangat, publik dikejutkan dengan kebakaran yang melanda kantor DPMPTSP Kalteng. Peristiwa ini memunculkan dugaan penghilangan dokumen penting terkait penerbitan izin pertambangan. Namun Kejati belum memastikan kaitan keduanya.
“Kami masih kumpulkan keterangan. Apakah ada hubungan atau tidak, itu perlu pendalaman lebih lanjut. Untuk saat ini fokus kami masih di Dinas ESDM,” tutupnya. (oiq)




