Kosong Selama Lima Bulan, Kursi Ketua DPRD Lamandau Akhirnya Dijabat PAW
NANGA BULIK, Kalteng.co-Hampir lima bulan posisi Ketua DPRD Lamandau kosong setelah pengunduran diri, M Basar dari jabatan Ketua DPRD Lamandau periode 2019-2024 pada Februari 2022 lalu.
Selanjutnya, melaluin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamandau masa sidang II Tahun sidang 2021/2022, posisi Ketua DPRD, resmi dijabat Herianto.
Hal tersebut ditandai dengan dengan agenda acara pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) Ketua DPRD Lamandau sisa masa jabatan 2019-2024, yang digelar di ruang sidang DPRD Lamandau, Rabu (13/7/2022).
Politikus partai Golkar tersebut secara resmi menggantikan M Basar yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD hasil Pilkada Serentak 2019 lalu. Heriyanto dipercaya memimpin lembaga legislatif menyusul pengunduran diri Ketua DPRD Lamandau sebelumnya masa jabatan 2019-2024 yakni M Basar, yang secara resmi mengundurkan diri pada bulan Februari 2022 karena masalah kesehatan, sehingga kursi ketua DPRD mengalami kekosongan beberapa waktu.
Ketua DPRD Tidak mudah Untuk itu saya mohon dukungan dari semua pihak terutama rekan-rekan anggota DPRD Kabupaten Lamandau dalam rangka membangun Kabupaten Mandala kita cintai ini menuju masa kejayaannya pastinya dengan semangat Bahaun Bakuba
Ketua DPRD Lamandau Herianto mengatakan, sumpah janji yang telah di ucapkan tentunya bukan hanya sebagai syarat pengesahan dirinya sebagai unsur pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Lamandau sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
“Namun memiliki makna yang begitu dalam dan amat sakral, kaarena di dalamnya terkandung amanah yang amat mulia saya merasa ini merupakan tanggung jawab yang sangat berat yang tak akan mampu saya jalankan, tanpa adanya dukungan serta kerjasama yang baik khususnya dari rekan-rekan anggota DPRD, forum koordinasi pimpinan daerah, para pemangku kebijakan, serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Lamandau,” ujar Heriyanto, pada acara pengambilan sumpah/janji PAW Ketua DPRD Lamandau di ruang sidang DPRD Lamandau, Rabu (13/7/2022).
Sementara itu, Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, dalam sambutannya mengatakan, Ketua DPRD memiliki peran yang strategis dan sangat penting.
“Hari ini kita telah menyaksikan saudara Hariyanto diambil sumpah atau janji sebagai PAW Ketua DPRD, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Lamandau juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran yang telah menyetujui proses PAW Ketua DPRD Lamandau ini hingga bisa berjalan dengan baik,” kata Bupati.
Bupati menambahkan, pihaknya berharap Heriyanto selaku ketua DPRD yang baru untuk dapat menjalani hubungan kerjasama yang baik dengan sesama anggota DPRD dan dapat bersinergi dengan pemerintah Kabupaten dalam rangka mempercepat pembangunan di Kabupaten Lamandau.
“Saya ucapkan terima kasih juga kepada saudara yang M Basar yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selaku ketua DPRD Kabupaten Lamandau, semoga Allah membalas semua kebaikan dan tanggung jawab yang telah dijalankan sebagai ketua DPRD kabupaten Lamandau masa jabatan tahun 2019-2024,” pungkasnya. (lan)