Berita

KPK Beraksi di Kaltim, Ada ASN Terjaring OTT

KALTENG.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kaltim. Dalam aksinya ini, tim KPK di sebut-sebut juga mengamankan seorang ASN yang bertugas di Kabupaten Penajam Paser Utara, Rabu (12/1/2022).

Lembaga antirasuah di sebutkan mengamankan penyelenggara negara dalam giat tangkap tangan tersebut. “Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (12/1/2022) sore hari, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di provinsi Kalimantan Timur,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022).

Juru bicara tim KPK bidang penindakan ini belum menjelaskan secara rinci pihak-pihak yang di amankan dalam giat tangkap tangan tersebut. Lembaga antirasuah di kabarkan sedang memeriksa pihak-pihak yang di amankan.

“Saat ini pihak-pihak yang di tangkap segera di lakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK,” ucap Ali.

Ali menyampaikan,KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. KPK akan menaikan status hukum ke penyidikan setelah adanya penetapan tersangka. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Ali.(tur)

Related Articles

Back to top button