BeritaNASIONALPOLITIKAUtama

KPU Usulkan PSU Pilkada 2024 Digelar Hari Sabtu, Ini Daftar 24 Daerah Pelaksana

KALTENG.CO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) mengusulkan agar pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di 24 daerah dapat digelar pada hari Sabtu. Pertimbangan ini diambil karena hari Sabtu merupakan hari libur, sehingga diharapkan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

“Hari Sabtu menjadi pilihan kebijakan kami karena pertimbangannya hari libur, tidak perlu ada kebijakan hari yang diliburkan,” kata Anggota KPU RI Idham Holik saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Menurut Idham, mayoritas masyarakat libur pada hari Sabtu, sehingga tingkat partisipasi pemilih diharapkan bisa lebih maksimal. “Sebagaimana faktor sosiologis pada hari Sabtu masyarakat biasanya lebih banyak di rumah sehingga memungkinkan menggunakan hak pilihnya dan kami harap tingkat partisipasi dapat meningkat,” ucap Idham.

Jadwal Usulan PSU

Idham kemudian merinci usulan tanggal pelaksanaan PSU dari lima klaster batas waktu pelaksanaan PSU sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan oleh MK.

  • Batas waktu 30 hari: 22 Maret 2025
  • Batas waktu 45 hari: 5 April 2025
  • Batas waktu 60 hari: 19 April 2025
  • Batas waktu 90 hari: 24 Mei 2025
  • Batas waktu 180 hari: 9 Agustus 2025
https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button