Petugas mengevakuasi ular piton dari pekarangan rumah warga, Kamis (20/3/2025).
FOTO ISTPALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Kota Palangka Raya mengevakuasi seekor ular piton sepanjang 2,5 meter dengan diameter 1,5 inci yang masuk ke pekarangan rumah warga di Jl. Menteng X, Jalan Perwira No. 01.
Kepala Seksi Pengendalian Operasi dan Penyelamatan Diskarmat Palangka Raya, Sucipto, mengonfirmasi bahwa laporan datang dari pemilik rumah setelah mendapat informasi dari tetangga yang melihat ular besar masuk ke pekarangannya pada malam hari.
Merasa takut dan bingung, pemilik rumah akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Tim Rescue Damkar setelah mengetahui dari berbagai sumber berita dan media sosial bahwa pihak mereka menangani evakuasi hewan liar.
Menerima laporan, tim segera menuju lokasi dan melakukan pencarian. Setelah sekitar 30 menit, ular piton ditemukan bersembunyi di dalam ban mobil bekas yang digunakan sebagai pot tanaman di halaman rumah.
“Menggunakan alat penjepit ular, petugas dengan hati-hati mengevakuasi hewan tersebut, meskipun sempat terjadi perlawanan,” ucapnya, Jumat (21/3/2025).
Setelah berhasil diamankan, ular piton dimasukkan ke dalam karung dan dilepaskan kembali ke habitat alaminya, jauh dari permukiman warga.
Ia mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor ke petugas terkait jika menemukan satwa liar berbahaya di lingkungan mereka.
“Kesigapan dan koordinasi cepat sangat penting dalam menangani kejadian seperti ini demi keselamatan warga dan kelestarian satwa liar,” ujarnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN