BeritaDISKOMINFOSANTIK KALTENGEKSEKUTIFPEMKAB LAMANDAU

Lamandau Masuk dalam Kandidat Daerah Keterbukaan Informasi

NANGA BULIK,Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Lamandau menjadi salah satu kandidat dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025. Hal ini dibuktikan dengan masuknya Kabupaten Lamandau sebagai peserta dalam Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Kalteng, Rabu (15/10).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, bersama jajaran Diskominfostandi Lamandau, yang menyampaikan paparan kepada Tim Penilai dan pihak Diskominfosantik Kalteng. Dalam kesempatan itu, juga digelar sesi tanya jawab dan diskusi interaktif yang menjadi momen penting untuk memperkuat keterbukaan informasi serta menunjukkan komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tahapan presentasi dalam kegiatan Monev ini bertujuan memberikan penilaian akhir terhadap badan publik yang masuk dalam kategori tertinggi keterbukaan informasi publik di tingkat provinsi.

Dalam paparannya, Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menyampaikan inovasi dan strategi dalam layanan informasi dan dokumentasi PPID Kabupaten Lamandau, dengan menghadirkan layanan informasi yang mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di pelosok desa.

“Melalui berbagai inovasi dan strategi, PPID Lamandau memastikan bahwa hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik dapat terpenuhi secara merata,” ujar Rizky.

Ia menambahkan, salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pengembangan layanan informasi berbasis digital yang didukung oleh infrastruktur teknologi komunikasi. “Namun, PPID juga menyadari adanya tantangan keterbatasan akses internet di beberapa wilayah desa, sehingga kami tidak hanya mengandalkan teknologi digital semata,” pungkasnya. (pra)

EDITOR:TOPAN

Related Articles

Back to top button