Lapas Perempuan – KPPN Palangka Raya Teken MoU Tingkatkan Sinergi dan Integritas
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangka Raya dan Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya menjalin kerjasama dalam rangka meningkatkan sinergi dan penyebaran nilai-nilai integritas pada instansi pemerintah di wilayah Kota Palangka Raya.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan di KPPN Palangka Raya, pukul. 13.30 WIB, Senin (18/3/2024).
MoU ini bertujuan untuk mendukung Pembangunan Zona Integritas (ZI) guna mewujudkan Island of Integrity di wilayah Kota Palangka Raya. Penandatanganan dilakukan oleh Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Sri Astiana, dan Kepala KPPN Palangka Raya, Indra Karunia Dewanti.
Sri Astiana, selaku Kalapas Perempuan Palangka Raya, menyatakan harapannya, jika kerjasama ini akan meningkatkan sinergi dan kerjasama antara Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya dengan KPPN Palangka Raya, baik dalam pembangunan ZI maupun dalam bidang lainnya.
Kerjasama ini juga akan melibatkan kegiatan sosialisasi, sharing session, dan kegiatan lain terkait pembangunan ZI dan penyebaran nilai anti korupsi. Dalam kesempatan tersebut, Sri Astiana bersama tim ZI Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya berkesempatan mengunjungi pelaksanaan pelayanan publik yang ada di KPPN Palangka Raya.
“Saya melihat kerjasama ini sebagai bentuk sinergitas Lapas Perempuan Palangka Raya, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas, tetapi juga dalam pembangunan Zona Integritas. Semoga dengan dukungan KPPN Palangka Raya, satker kami dapat menjadi Satker Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di jajaran Kemenkumham Kalimantan Tengah,” ujar Sri Astiana.
Kerjasama ini menunjukkan komitmen bersama dari kedua instansi untuk meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik di wilayah Palangka Raya, serta membawa manfaat bagi masyarakat secara luas. (hum/pra)
EDITOR: TOPAN