Berita

Lapor Gangguan Listrik, Cepat dan Gratis!

BANJARMASIN, Kalteng.co – Listrik di wilayah Anda bermasalah? Tak perlu panik, masyarakat kini tak perlu repot mengadukan masalah kelistrikan secara manual dengan langsung datang ke kantor PLN. PT PLN (Persero) memberikan kemudahan akses bagi pelanggan untuk menyampaikan pengaduan layanan kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile ataupun Contact Center PLN 123.

Aplikasi ini akan memudahkan pelanggan dalam mengelola penggunaan listrik dalam satu genggaman gawai. Misalkan terjadi gangguan listrik di rumah, pelanggan tidak perlu repot lagi untuk mencari kontak PLN terdekat untuk mengatasi masalah tersebut.

Layanan pengaduan via aplikasi PLN Mobile ini tidak dipungut biaya dan bebas pulsa, selama kuota data tersedia. Petugas PLN sigap segera merespon ketika pengaduan pelanggan sudah terkirim.

Petugas PLN akan langsung menghubungi Anda kembali untuk mendapatkan detail informasi terkait gangguan listrik yang sedang terjadi. Kemudian, petugas akan segera menuju lokasi terjadinya gangguan listrik untuk segera ditangani.

Respon cepat dan kemudahan ini telah dirasakan Syifa Yasmin warga Banjarmasin Barat, “Jam 9 malam listrik padam, langsung saya laporkan di PLN mobile, ga lama kemudian listrik nyala kembali dan pihak PLN langsung menghubungi dan memberi kabar tentang penyebab dan sudah ditangani,” tutur Syifa.

Mengamini hal tersebut, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UIW Kalselteng), Tonny Bellamy, menjelaskan fitur pengaduan gangguan pada Aplikasi PLN Mobile telah dirancang agar terintegrasi dengan baik ke outage management, yang terdiri dari Pelayanan Teknik (Yantek) Mobile, Aplikasi Pengaduan dan Keluhan Terpadu (APKT) dan Aplikasi Pelayanan Pelanggan Terpusat (AP2T).

Integrasi pada aplikasi ini membuat laporan gangguan dari masyarakat langsung sampai kepada petugas Yantek dan pelanggan dapat memantau progres pengaduan.

“Pelanggan dapat membuat laporan langsung dengan sangat cepat, secara real time mengenai padam listrik di rumahnya maupun gangguan listrik di sekitarnya hanya dengan PLN Mobile,” ujarnya, Jumat (10/6/2022).

Bagi pelanggan yang ingin menyampaikan laporan gangguan layanan kelistrikan melalui PLN Mobile, ada dua opsi yang dapat ditempuh, yakni dengan menggunakan identitas pelanggan terdaftar (ID Pelanggan) atau nomor meteran, atau menggunakan titik lokasi.

Untuk melaporkan masalah dengan menggunakan ID Pelanggan/No Meter dapat dilakukan dengan tahapan berikut ini:

  1. Untuk melakukan pengaduan, pelanggan perlu mengunduh aplikasi PLN Mobile. Aplikasi ini tersedia di app store seperti Play Store dan App Store.
  2. Buka aplikasi, kemudian klik menu Pengaduan di halaman depan aplikasi. Pilih jenis pengaduan yang ingin diajukan.
  3. Di kolom yang disediakan, masukkan ID pelanggan yang ingin diadukan. Anda juga dapat memasukkan ID pelanggan atau nomor meter lain.
  4. Jika pelanggan tidak mengetahui nomor ID pelanggan, maka cukup tunjukkan lokasi melalui map yang disediakan. Tentukan lokasi, kemudian klik Konfirmasi.
  5. Isikan data lokasi yang sesuai, kemudian pilih tombol “LANJUTKAN”.
  6. Lampirkan foto kendala (bila ada), dan input deskripsi laporan, lanjutkan dengan memilih “KIRIM PENGADUAN”.
  7. Pelanggan akan menerima Nomor Laporan dengan format: Gxxxxx. Pilih “OK” sehingga laporan diteruskan ke pihak terkait, sementara layar gawai diteruskan ke halaman Riwayat Pengaduan.

Selanjutnya, pelanggan tinggal melacak status penanganan gangguan yang dilakukan oleh petugas PLN terhadap laporan secara real time. Mulai dari waktu laporan diterima, status petugas menuju lokasi gangguan, status pekerjaan penanganan gangguan oleh petugas hingga status permasalahan pelanggan selesai diatasi.

Tonny optimis PLN Mobile akan semakin memudahkan pelanggan dalam urusan kelistrikan, “PLN dengan aplikasi PLN Mobile ingin memudahkan urusan pelanggan dalam hal kelistrikan, Semua upaya ini kami lakukan demi memberikan pelayanan prima kepada para pelanggan kami, demi kepuasan pelanggan PLN,” pungkasnya (hum/pra)

Related Articles

Back to top button