BeritaFAMILYHIBURANMETROPOLIS

Lawan Judi Online! Film Komedi “Agen+62” Hadir Jadi Senjata Baru Edukasi

KALTENG.CO-Ancaman judi online di Indonesia kian meresahkan. Data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa pada kuartal pertama tahun 2025 saja, ada lebih dari 11 juta pemain judi online di tanah air.

Angka ini menunjukkan betapa seriusnya dampak judi online, tidak hanya pada kehidupan pribadi individu, tetapi juga dalam menghambat laju inklusi keuangan nasional.

Modus penipuan dan transaksi ilegal terus berevolusi, menyusup ke berbagai platform digital, dan secara khusus menyasar anak muda sebagai target utama. Situasi genting ini mendorong berbagai pihak, termasuk industri perfilman dan teknologi keuangan, untuk bersatu dan mengambil peran aktif dalam melawan fenomena ini.

“Agen+62”: Komedi Edukatif yang Membuka Mata

Salah satu inisiatif terbaru adalah peluncuran film komedi edukatif berjudul “Agen+62”. Disutradarai oleh Dinna Jasanti, film ini hadir sebagai medium baru untuk menyuarakan bahaya judi online. Uniknya, film ini memilih genre komedi aksi sebagai pendekatan yang lebih ringan dan mudah diterima masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terpapar judi online.

Orchida Ramadhania, Produser Film Agen+62, menjelaskan alasan di balik pilihan genre tersebut. “Kami pilih genre komedi aksi karena humor dan komedi itu bentuk resiliensi orang Indonesia, simbol kekuatan kita sebagai bangsa. Justru lewat cara itu, kita bisa membicarakan hal-hal yang sulit,” ujarnya.

Pernyataan ini diamini oleh Rieke Diah Pitaloka, Pemeran Utama Film Agen+62. Menurutnya, pendekatan komedi sengaja dipilih agar pesan yang ingin disampaikan lebih mengena dan dapat diterima oleh semua kalangan.

“Aku selalu berkeyakinan seni adalah cara terbaik untuk membangun kesadaran. Membangun kesadaran ini dengan melibatkan orang di dalamnya tanpa harus meneriakinya,” ucap Rieke. Ia menambahkan bahwa memberantas isu judi online tidak mungkin hanya mengandalkan satu atau dua institusi negara saja, melainkan membutuhkan gerakan dari semua pihak, termasuk lembaga keuangan dan perbankan.

Peran DANA dalam Melawan Judi Online

Olavina Harahap, Director of Communications DANA Indonesia, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas judi online. DANA aktif melakukan penutupan akun, pelaporan, dan edukasi, dengan bersinergi bersama pemerintah, regulator, tokoh masyarakat, dan kini industri perfilman.

“Kami percaya dibutuhkan pendekatan baru untuk mengingatkan masyarakat bahwa judi online adalah penipuan yang mengancam kesejahteraan finansial. Lewat film ini, semoga masyarakat lebih melek digital, waspada, dan siap menjadi agen perubahan untuk menciptakan ruang digital Indonesia yang bersih dan aman,” papar Olavina.

Dalam upaya mengedukasi dan melindungi penggunanya, DANA juga terus mengembangkan inovasi teknologi keamanan. Salah satunya melalui fitur DANA Protection, di mana pengguna dapat memanfaatkan Scam Checker. Fitur ini terhubung dengan Aduan Nomor Komdigi untuk mengecek nomor atau tautan yang mencurigakan.

Yang terbaru, DANA menghadirkan teknologi Smart Friction untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna dan merekomendasikan lapisan keamanan tambahan. Teknologi ini berfungsi sebagai langkah pencegahan, terutama saat pengguna hendak mengirimkan uang ke nomor yang terindikasi penipuan.

Inovasi DANA ini terbukti berdampak positif. Lebih dari 6 juta pengguna mengakses DANA Protection setiap bulannya, dan lebih dari 60 ribu pencarian nomor mencurigakan telah dilakukan melalui Scam Checker. Patroli siber untuk mendeteksi dan melaporkan situs ilegal yang mencatut nama DANA juga gencar dilakukan. Sepanjang tahun 2025, DANA telah melaporkan lebih dari 8 ribu konten perjudian kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pentingnya Kolaborasi Lintas Industri: Kunci Lawan Judi Online

Upaya kolektif lintas sektor ini mendapat apresiasi dari Teguh Arifiyadi, Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital. Teguh menekankan bahwa judi online adalah tantangan sosiokultural yang pergerakannya sangat masif. Lima tahun sebelum 2023, jumlah situs judi online yang diblokir sekitar 800 ribu per tahun. Sekarang, angkanya melonjak drastis hingga lebih dari tiga juta situs dalam setahun.

Yang menjadi tantangan adalah, para pemain judi online seringkali tidak merasa menjadi korban. “Maka, kuncinya adalah pada kesadaran penggunanya. Mau berjuta-juta situs atau aplikasi yang diblokir, jika tidak ada kesadaran kolektif dari penggunanya, maka tidak akan bisa terselesaikan isu ini,” jelas Teguh.

Ia menambahkan bahwa kesadaran dimulai dari edukasi, seperti menonton film “Agen+62” ini, yang diharapkan dapat menggerakkan kesadaran masyarakat. Kebutuhan akan regulasi terkait judi online juga menjadi urgensi yang harus dilakukan secara komprehensif dan cepat.

“Penanganan judi online ini tidak hanya tanggung jawab satu pihak, tapi jadi kerja bersama kita semua,” tegas Teguh.

Seluruh upaya kolektif lintas sektor ini menunjukkan gentingnya pemberantasan judi online secara masif dan kolaboratif. Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam membangun literasi digital yang tangguh dan menjaga kesejahteraan finansial masyarakat dari bahaya judi online yang terus berkembang. (*/tur)

Related Articles

Back to top button