BeritaHIBURANHukum Dan KriminalMETROPOLIS

Lega Tak Lagi Jadi Tersangka, Nabilah O’Brien: “Saya Maafin 100 Persen, Mau Tidur Nyenyak”

KALTENG.CO-Perseteruan panjang yang melibatkan pemilik Restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien, dan gitaris ternama Zendhy Kusuma akhirnya menemui titik terang. Melalui proses mediasi yang berlangsung di Gedung Bareskrim Polri pada Minggu malam (8/3/2026), kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan mencabut seluruh laporan kepolisian.

Keputusan ini sekaligus mengakhiri status tersangka yang sebelumnya sempat melekat pada kedua pihak, menutup lembaran konflik yang telah bergulir sejak September tahun lalu.

Kelegaan Nabilah O’Brien: “Saya Mau Tidur Nyenyak”

Usai mediasi, Nabilah O’Brien yang juga dikenal sebagai selebgram, tak mampu menyembunyikan rasa leganya. Baginya, pencabutan status tersangka adalah beban berat yang akhirnya terangkat dari pundaknya.

Nabilah menegaskan bahwa dirinya telah memaafkan Zendhy dan istrinya dengan tulus. Langkah ini diikuti dengan pencabutan laporan yang sebelumnya ia layangkan ke Polsek Mampang Prapatan.

“Akhirnya tidak jadi tersangka, udah. Saya maafin semuanya, saya mau tidur, saya mau kerja. Saya maafin 100 persen,” ungkap Nabilah dengan nada santai namun penuh penekanan.

Ia juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Polri serta Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang dinilainya berperan besar dalam menjembatani proses perdamaian ini

Kronologi Singkat: Bermula dari Meja Makan ke Meja Hijau

Konflik ini bermula dari masalah sederhana terkait transaksi jual beli makanan di Restoran Bibi Kelinci beberapa bulan lalu. Namun, perbedaan pemahaman di ruang publik membuat isu ini membesar hingga berujung pada aksi saling lapor dan penetapan status tersangka bagi kedua pihak dalam konstruksi kasus yang berbeda.

Kini, sebagai bagian dari kesepakatan damai, kedua pihak setuju untuk:

  1. Mencabut Laporan: Menghilangkan semua tuntutan hukum di kepolisian.

  2. Menghapus Konten: Membersihkan unggahan di media sosial terkait perseteruan tersebut guna menjaga nama baik masing-masing.

  3. Saling Memaafkan: Menutup polemik dengan jabat tangan sebagai simbol kembalinya hubungan baik.


Komitmen Polri Terhadap Restorative Justice

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa penyelesaian kasus ini merupakan bukti komitmen Polri dalam menghadirkan keadilan yang humanis atau restorative justice.

Momen perdamaian ini dirasa sangat tepat karena bertepatan dengan suasana menjelang bulan suci Ramadan. Polri berharap langkah introspeksi dari kedua pihak dapat menjadi contoh penyelesaian konflik yang mengedepankan silaturahmi.

“Tentunya bisa memberikan rasa keadilan. Mereka menyadari bahwasanya di bulan Ramadan ini adalah wujud ibadah yang penuh berkah. Masing-masing saat ini sudah mencabut laporannya,” jelas Brigjen Pol Trunoyudo.

Kembali ke Aktivitas Normal

Dengan selesainya polemik ini, baik Nabilah O’Brien maupun Zendhy Kusuma kini dapat kembali fokus pada profesi masing-masing tanpa dibayangi proses hukum. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi dan kepala dingin dalam menyelesaikan sengketa konsumen agar tidak berujung pada ranah pidana yang melelahkan. (*/tur)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button