BeritaPalangka RayaUtama

Lewat Perbatasan Kalteng-Kalsel, Pemudik Bakal Disanksi Putar Balik Kendaraan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Rifki mengatakan, tujuan dari digelarnya Operasi Keselamatan 2021, yaitu untuk menciptakan situasi Kamseltibcarjalantas yang kondusif.

“Dalam hal ini khususnya menyambut bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2021. Dengan sasaran meningkatkan kepatuhan, kedisplinan pengguna lalu lintas dan diharapkan angka kecelakaan bisa diturunkan,” katanya di dampingi Kabidhumas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro usai mengikut apel gelar pasukan, Senin (12/4/2021).

Lanjutnya, sasaran berikutnya yaitu guna menekan penyebaran covid-19. Tenntunya dengan melakukan kegiatan langkah-langkah mulai dari sosialisasi, mengoptimapkan giat PPKM dan kegiatan lain seperti pembagian masker, bansos daln sebagainya. 

Kemudian melaksanakan sosialisasi, terkait kebijakan pemerintah untuk tidak melakukan mudik tahun ini. Jadi untuk keputusan dari pemerintah pusat, larang mudik ini di mulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Seluruh moda trasportasi nantinya akan dihentikan, baik itu angkutan darat, laut dan juga udara.

Kemudian untuk tindak lanjut di wilaya Kalteng, pihaknya akan mendirikan pos-pos penyekatan di lokasi yang menjadi perbatasan antara Provinsi Kalteng dengan provinsi tetangga.

“Sampai dengan saat ini untuk mudik, kami difokuskan antara provinsi. Sementara untuk antara kabupaten itu belum ada penegasan. Jadi yang dilarang saat ini mudik lintas provinsi,” tukasnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button