Libatkan Penerbit, Kemenag Telaah Konten Buku Pendidikan Agama

KALTENG.CO – Kemenag RI akan menelaah konten Buku Pendidikan Agama. Melalui Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Balitbang Diklat Kementerian Agama membuka pendaftaran Penilaian Buku Pendidikan Agama.
Pembukaan pendaftaran di mulai sejak 25 Agustus-13 September 2021.
“Pendaftaran penilaian buku pendidikan agama ini kami laksanakan secara online, terbuka, profesional, kredibel, dan independen,” ujar Kepala Puslitbang LKKMO Arskal Salim, Rabu (25/8/2021).
Arskal menjelaskan, PBPA, baik teks maupun non teks, merupakan amanah undang-undang. “Ini sesuai dengan amanah UU Nomor 3 tahun 2019 tentang Sistem Perbukuan dan PMA Nomor 9 Tahun 2018 tentang Buku Pendidikan Agama,” jelasnya.
Penilaian ini harus di lakukan terhadap buku pendidikan agama (semua agama). Mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat.
“Berdasarkan telaah terhadap anggaran yang tersedia, rencana pada tahun ini akan di pilih sekitar 600 buah. Bagi masyarakat, dalam hal ini penerbit, dapat mengakses web khusus penilaian buku pendidikan agama di link https://pbpa.kemenag.go.id/,” jelas Arskal.



