BeritaHukum Dan KriminalNASIONALUtama

Nah lho…LPSK: Publik Masih Takut Laporkan Kekerasan oleh Aparat

Masyarakat Cenderung Mewajarkan Penyiksaan

Karena bersifat struktural, kata Nasution, publik sulit mengakses peristiwa penyiksaan itu. Akibatnya, saksi kasus penyiksaan oleh aparat tidak banyak.

Faktor selanjutnya adalah pola pikir aparat yang justru menormalisasi tindak kekerasan terhadap terduga pelaku. Hal ini Nasution temui saat ia berkunjung ke salah satu lembaga penegak hukum di Palu, Sulawesi Selatan.

“Padahal mestinya warga negara kalaupun dia melakukan kesalahan dia kan sedang mempertanggunjawabkan kesalahannya,” kata Nasution.

Selanjutnya, adalah faktor perspektif aparat yang masih memandang bahwa pengakuan tersangka adalah segalanya. Akibatnya, petugas melakukan berbagai cara agar orang tersebut memberikan pengakuan.

“Padahal sebetulnya dalam paradigma hukum pidana kita yang baru, sebetulnya pengakuan tidak segalanya,” ujar Nasution.

Nasution lantas mengajukan sejumlah rekomendasi pendekatan sistem guna meminimalisir penyiksaan ini.Pendekatan ini, menurutnya, harus termuat dalam substansi hukum. Hal itu seperti adanya aturan mengenai norma penyiksaan dalam Kitab Undnag-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kemudian, sejumlah program edukasi guna mengubah pola pikir dan perspektif aparat penegak hukum. Selain itu adalah perbaikan budaya masyarakat yang cenderung mewajarkan penyiksaan terhadap pelaku kejahatan.

“Kalo dia enggak mau di perlakukan seperti itu jangan jahat,” kata Nasution.(tur)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button