Lurah Kalampangan Yunita Martina Ajak Warga Manfaatkan Layanan Posbankum untuk Akses Bantuan Hukum Gratis

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Lurah Kalampangan, Yunita Martina, mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang kini tersedia di Kelurahan Kalampangan. Menurutnya, kehadiran Posbankum menjadi solusi penting bagi warga, khususnya masyarakat kurang mampu, dalam memperoleh akses bantuan hukum secara gratis dan mudah dijangkau.
“Posbankum ini hadir untuk membantu masyarakat mendapatkan layanan hukum, mulai dari konsultasi, mediasi hingga pendampingan. Kami berharap warga tidak ragu untuk datang dan memanfaatkan fasilitas ini,” ujar Yunita Martina, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, Posbankum di Kelurahan Kalampangan tidak hanya memberikan layanan konsultasi hukum, tetapi juga membantu penyelesaian berbagai permasalahan secara damai melalui jalur non-litigasi. Selain itu, layanan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui peran paralegal.
Untuk mempermudah akses layanan, warga dapat mengajukan laporan dengan cara memindai QR code yang tersedia, kemudian mengisi formulir laporan. Selanjutnya, tim Posbankum akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Layanan Posbankum ini berlokasi di Kantor Kelurahan Kalampangan, Jalan Mahir Mahar Km 18, dan dapat dihubungi melalui nomor kontak yang telah disediakan.
Yunita menegaskan, keberadaan Posbankum merupakan bentuk komitmen pemerintah kelurahan dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga Kalampangan mendapatkan akses keadilan yang setara. Silakan manfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya,” tutupnya. (pra)



