Mabuk Baram! Pemuda di Gunung Mas Tusuk Tetangga hingga Tewas, Jasad Korban Dibuang ke Sungai
Kemudian, pelaku membungkus korban menggunakan kain ambal dan membuang jasad korban kesungai, kemudian tersangka melarikan diri dan pihak keluarga merasa keberatan sehingga melaporkan ke Polsek Manuhing untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Gumas AKBP Theodorus P Santosa melalui Kapolsek Manuhing Iptu Teguh Triyono membenarkan kejadian tersebut, dan pelaku kurang dari 24 jam diamankan oleh pihak polsek setempat untuk dimintakan keterangan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kita amankan, dan korban selama 4 hari kita lakukan pencarian dan dibantu oleh masyarakat di Kelurahan Tehang, kemudian setelah korban ketemu dilakukan visum dan setelah itu dikebumikan di hari Rabu (7/1/2025) kemarin,” ujarnya.
Sedangkan kata Kapolsek Manuhing, pelaku merupakan buta huruf dan hanya duduk di bangku kelas I SD saja, bahkan tidak bisa membaca sehingga sulit untuk difahami. Kerana itu dirinya menyarankan ke masyarakat, agar selalu berhati-hati dan waspada di pergaulan dan jangan minum-minuman keras.
“Harapan kita jangan sampai hal semacam ini terjadi lagi, dan ini merupakan pelajaran buat kita semua agar kita lebih hati-hati dan waspada terhadap lingkungan,” tukas dia. (nya)




