Jalan Strategis Nasional Perlu Penambahan Rambu Lalu Lintas
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng mendorong Pemprov melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memasang sekaligus menambah rambu-rambu lalu lintas di ruas jalan strategis nasional khususnya penghubung Puruk Cahu – Muara Teweh.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kalteng yang membidangi Pembangunan dan Infrastruktur, kepada Kalteng.co di gedung dewan, Selasa (13/12/2022). Menurutnya, pemasangan rambu-rambu penting dilakukan, guna memberikan peringatan kepada pengguna jalan sekaligus meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.
“Penambahan atau pemasangan rambu-rambu jalan bertujuan agar pengguna jalan lebih waspada saat melintas, guna meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas terutama di ruas jalan strategis nasional seperti ruas Puruk Cahu – Muara Teweh,” ucapnya
Wakil rakyat dari Dapil)IV meliputi DAS Barito ini juga mengatakan, bahwa pemasangan rambu lalu lintas di ruas jalan strategis nasional bisa melalui APBD maupun APBN, tergantung koordinasi antara Dishub dan stakeholder terkait.
“Biasanya pembangunan jalan Nasional merupakan kewenangan Balai Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), namun untuk pemasangan rambu lalu lintas merupakan kewenangan Dishub. Tinggal bagaimana koordinasi pengangaran untuk pemasangan rambu tersebut, apakah melalui APBD atau APBN,” ujarnya.
Kendati demikian, politisi dari Fraksi PKB ini juga menjelaskan bahwa keberadaan ruas strategi nasional, memberikan pengaruh besar terhadap sejumlah sektor. Diantaranya yakni peningkatan perekonomian masyarakat dalam melakukan aktifitas pengiriman barang dan jasa.
“Ruas jalan strategis nasional atau lintas penghubung antar Kabupaten dibangun dengan tujuan mendukung aktivitas pengiriman barang dan jasa menjadi cepat dan lancar, sehingga sangat mempengaruhi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat. Tinggal bagaimana pemerintah memasang rambu-rambu untuk mendukung hal tersebut,” tutupnya.(ina)




