PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng menggelar Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2022, dengan mengusung agenda pemandangan umum Fraksi-Fraksi pendukung terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kalteng, di ruang rapat Paripurna, Senin (29/8/2022).
Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno SP melalui Wakil Ketua II, H. Jimmy Carter, dalam sambutannya menyampaikan bahwa 3 Raperda yang menjadi agenda utama dalam Rapat Paripurna ke-9 ini diantaranya yakni Raperda Pajak dan Retribusi, Raperda Pendidikan Pancasila dan wawasan Kebangsaan, serta Raperda Pencegahan, pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba dan Prekusor Narkotika.
“Hari ini kita akan mendengarkan bersama pemandangan umum Fraksi-Fraksi pendukung DPRD Kalteng terhadap 3 Raperda, yang terdiri atas 7 Fraksi yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Gabungan P4H yang terdiri dari PAN, Perindo, PKS, PPP dan Hanura,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV meliputi Kabupaten Barito Timur (Bartim), Barito Selatan (Barsel), Barito Utara (Barut) dan Murung Raya (Mura) ini juga mengatakan, bahwa keberadaan Perda harus sesuai dan tidak berbenturan dengan aturan yang lebih tinggi, dimana sebuah Perda juga harus mengakomodir semua kepentingan.
“Tentunya DPRD Kalteng sangat memahami bahwa keberadaan sebuah Perda harus sesuai, sejalan dan tidak berbenturan dengan aturan yang lebih tinggi, dimana sebuah Perda diharapkan mampu mengakomodir semua kepentingan, yang berdampak positif baik kepada masyarakat maupun kemajuan daerah,” tegasnya.
Dalam Rapat Paripurna ke-9 yang hadiri langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo ini, seluruh Fraksi pendukung DPRD Kalteng menyepakati agar 3 Raperda Kalteng terkait Pajak dan Retribusi, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba bisa dibahas lebih lanjut.(ina)