Mantan Sekretaris BAN PAUD-PNF Kalteng Terlibat Korupsi? Saksi Beberkan Peranannya
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tindak pidana korupsi yang terjadi di BAN PAUD-PNF Kalteng tampaknya berpeluang menyeret pelaku lain. Dalam hal mantan Sekretaris Luthfillah di sebutkan saksi berperan dalam pengelolaan keuangan di lembaga ini, selain terdakwa Andi Rismansyah Djamaris.
“Sekira 30 persenan dana di BAN PAUD-PNF Kalteng pengelolaannya berada di bawah kewenangan sekretaris,”kata salah seorang saksi yang juga mantan staf keuangan di lembaga ini dalam persidangan lanjutan yang mengagendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kalteng pada PN Palangka Raya, Senin (10/1/2022).
Saksi ini menyebutkan, peran sekretaris dalam lembaga BAN PAUD-PNF Kalteng sangat besar, termasuk dalam hal penentuan kebijakan pengelolaan keuangan. “Di mana kebijakan pencaiaran dana sebesar 70 persen dan 30 persen dari total dana yang di anggarkan pemerintah itu juga dari sekretaris, berdasarkan hasil rapat koordinasi yang di ikutinya di Jakarta,”ungkap Saksi.
Sementara itu, Majelis Hakim Tipikor yang di ketuai Erhammudin SH, MH sempat meminta kepada para saksi untuk memberikan informasi sebanyak Rp500 juta lebih dana BAN PAUD PNF Kalteng yang hilang tanpa pertanggungjawaban.