Mantan Sekretaris BAN PAUD-PNF Kalteng Terlibat Korupsi? Saksi Beberkan Peranannya
Korupsi Di Lakukan Secara Berjamaah
“Dari dana sekira Rp 4 miliar masih ada sekitar Rp500 juta dana yang tidak ada laporan pertanggungjawabannya. Mungkin para saksi ini bisa memberikan informasi kepada kita tentang penggunaan dana tersebut,”ujar salah seorang anggota majelis.
Dalam persidangan ini majelis hakim juga sempat mengingatkan kepada para saksi. Agar memberikan keterangan yang sebenarnya, dan jangan menutup-nutupi tindakan korupsi.
Di antaranya majelis hakim meminta saksi untuk memberkan secara jelas tentang bukti-bukti pertanggungjawaban pengeluaran keuangan. Khususnya pejabat yang paling bertanggungjawab dalam hal rekapitulasi pertanggungjawaban.
Namun saksi dari staf keuangan sempat memberika keterangan yang membuat majelis hakim merasa heran dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).
“Kalau memang saksi tidak mengetahui kepada siapa seluruh bukti-bukti pengeluaran di serahkan setelah dananya di cairkan. Bisa jadi korupsi sebenarnya di lakukan secara berjamaah,”tukas Majelis Hakim. (tur)