Hj.Masfuatun: Rumah Ibadah Layak Jadi Prioritas Pembangunan di Seruyan Hilir
KUALA PEMBUANG, Kalteng.co-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, melalui anggota dewan Hj. Masfuatun, mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan terhadap sejumlah rumah ibadah yang kondisinya sudah tidak layak di Daerah Pemilihan (Dapil) I, yang meliputi Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur.
Dalam resesnya, Hj.Masfuatun menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait kondisi rumah ibadah di daerahnya. Banyak rumah ibadah yang mengalami kerusakan pada bagian atap, dinding, atau lantai, sehingga mengganggu kenyamanan jemaah dalam beribadah.
“Perbaikan rumah ibadah bukan hanya sekadar memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan spiritual masyarakat,” ujar Hj. Masfuatun, Jumat (17/5/2024).
“Dengan rumah ibadah yang layak, diharapkan dapat meningkatkan kualitas ibadah dan memperkuat tali silaturahmi antar umat beragama,”ujarnya.
Pentingnya Rumah Ibadah yang Layak
Rumah ibadah memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Selain sebagai tempat beribadah, rumah ibadah juga berfungsi sebagai pusat kegiatan sosial dan budaya. Oleh karena itu, keberadaan rumah ibadah yang layak sangat penting untuk mendukung kehidupan beragama masyarakat.
“Rumah ibadah yang layak akan memberikan rasa nyaman dan tenang bagi jemaah dalam beribadah. Selain itu, rumah ibadah juga dapat menjadi pusat kegiatan positif bagi masyarakat, seperti pengajian, kegiatan sosial, dan sebagainya,” tambah Masfuatun.
Fokus pada Desa Sungai Bakau
Masfuatun secara khusus menyoroti kondisi rumah ibadah di Desa Sungai Bakau yang dinilai sangat memprihatinkan. Menurutnya, rumah ibadah di desa tersebut perlu segera diperbaiki untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam beribadah.
“Kondisi rumah ibadah di Desa Sungai Bakau memang sangat memprihatinkan. Atapnya bocor, dindingnya retak, dan lantai sudah tidak rata. Hal ini tentu sangat mengganggu kenyamanan jemaah dalam beribadah,” ungkapnya.
Solusi dan Rekomendasi
Untuk mengatasi masalah ini, Masfuatun mengusulkan beberapa solusi, antara lain:
- Anggaran Khusus: Pemerintah daerah perlu mengalokasikan anggaran khusus untuk perbaikan rumah ibadah yang rusak.
- Kerjasama dengan Masyarakat: Pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan masyarakat dan lembaga keagamaan dalam melakukan perbaikan rumah ibadah.
- Pemanfaatan Dana Desa: Dana desa dapat digunakan untuk membiayai perbaikan rumah ibadah yang berada di wilayah desa.
- Program CSR Perusahaan: Perusahaan yang beroperasi di sekitar rumah ibadah dapat diajak untuk berpartisipasi dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk perbaikan rumah ibadah.
Perbaikan rumah ibadah merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya rumah ibadah yang layak, diharapkan dapat meningkatkan kualitas kehidupan beragama masyarakat dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. (iya)