BeritaKuala KapuasPANDEMIUtama

Masyarakat Kuala Kapuas “Istirahat” Lebih Cepat

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Masyarakat Kuala Kapuas “istirahat” lebih cepat dari biasanya. Ini akibat kebijakan penyekatan di belasan titik jalan dalam Kuala Kapuas. Penyekatan mulai dilaksanakan pada 11-17 Agustus 2021 dari pukul 14.00-20.00 WIB.

Penjagaan di titik penyekatan jalan dilakukan petugas gabungan dari Polres Kapuas, Kodim 1011/Klk, Satpol PP dan Damkar Kapuas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kapuas, dan instansi terkait.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga, menegaskan yang pasti kondisi Kabupaten Kapuas, saat ini masuk Zona Merah, dimana tingkat kematian tinggi dan Bed Occupancy Ratio (BOR) RSUD sangat tinggi 80 persen lebih.

“Inilah yang membuat kita Zona Merah sejak 8 Agustus 2021,” jelas Panahatan Sinaga, Rabu malam (11/8/2021).

Maka, lanjut Panahatan Sinaga, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas meminta kepada masyarakat untuk mematuhi penyekatan dalam Kota Kuala Kapuas mulai tanggal 11-17 Agustus 2021.

“Dengan harapan dalam seminggu ke depan, bisa menekan pandemi Covid-19,” jelas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas ini.

Sinaga mengakui, memang dengan dilakukan penyekatan, mengakibatkan pergerakan masyarakat Kuala Kapuas terbatas dan perputaran roda ekonomi lambat, ini sebuah resiko yang harus diambil untuk menyelamatkan masyarakat.

“Di sisi lain kita tiap hari berjuang, guna mendapatkan pasokan oksigen untuk kebutuhan masyarakat yang terpapar di rumah sakit,” pungkasnya. (alh)

Related Articles

Back to top button