Bagian Mata Andrie Yunus Terancam Cacat Permanen, Kasus Penyiraman Air Keras Kini Ditangan Puspom TNI

KALTENG.CO-Dunia aktivisme Indonesia sedang berduka sekaligus geram. Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), kini menghadapi kenyataan pahit. Akibat serangan penyiraman air keras yang dialaminya, pejuang hak asasi manusia (HAM) ini terancam mengalami cacat permanen pada bagian mata.
Keterlambatan Identifikasi Medis Berdampak Fatal
Informasi mengejutkan mengenai kondisi terkini Andrie disampaikan langsung oleh Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI pada Selasa (31/3/2026).
Menurut Dimas, ada kendala teknis dalam penanganan medis awal yang berisiko memperburuk kondisi penglihatan Andrie.
”Perkembangan dari rumah sakit, bagian matanya itu ada rembesan air keras yang kemarin terlambat diidentifikasi oleh tim dokter RSCM. Efeknya bisa, yang paling fatal, adalah cacat permanen, dia tidak bisa melihat dengan utuh,” ungkap Dimas dengan nada sesal.
Keterlambatan ini menjadi pukulan telak bagi pihak keluarga dan rekan-rekan aktivis, mengingat Andrie merupakan aset bangsa yang masih sangat muda—berusia 27 tahun. Dimas menilai serangan ini bukan sekadar upaya melukai fisik, melainkan bentuk teror terhadap generasi muda yang kritis terhadap ketidakadilan.
Update Kasus: Estafet Penyidikan ke Puspom TNI
Dalam rapat yang dihadiri oleh perwakilan Polda Metro Jaya dan pendamping korban tersebut, terungkap perkembangan signifikan terkait proses hukum.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah resmi diserahkan kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Keputusan ini diambil setelah penyidik kepolisian tidak menemukan adanya keterlibatan pihak sipil dalam aksi biadab tersebut.
Poin penting dari perkembangan kasus:
Empat Terduga Pelaku: Mabes TNI telah mengumumkan adanya empat orang terduga pelaku yang kini sedang diproses.
Transparansi Hukum: Polda Metro Jaya menegaskan komitmen mereka untuk tetap transparan dan berbasis fakta hukum selama proses pelimpahan berlangsung.
Perlindungan Saksi dan Korban: Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna menjamin keamanan Andrie Yunus pasca kejadian.
Serangan Terhadap Aktivis: Ancaman Bagi Demokrasi?
Tragedi yang menimpa Andrie Yunus kembali menyalakan alarm bahaya bagi kebebasan berpendapat di Indonesia. Sebagai aktivis yang vokal menyuarakan isu-isu HAM, Andrie kerap berada di garda terdepan dalam membela masyarakat sipil.
Kombes Pol. Iman Imanuddin mengajak masyarakat untuk terus mendoakan kesembuhan sang aktivis agar dapat kembali pulih dan beraktivitas seperti sedia kala. Namun, bagi publik, doa saja tidak cukup. Tuntutan akan keadilan yang tuntas dan pengungkapan motif di balik serangan ini menjadi hal yang paling mendesak.
Harapan ke Depan
Saat ini, fokus utama adalah pemulihan medis Andrie Yunus. Publik berharap tim dokter dapat melakukan upaya maksimal untuk menyelamatkan penglihatan sang aktivis. Di sisi lain, proses hukum di Puspom TNI akan terus dipantau secara ketat guna memastikan tidak ada impunitas bagi siapa pun yang terlibat.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bukan hanya masalah kriminal biasa, melainkan serangan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Cacat permanen yang mengancam mata Andrie adalah pengingat bagi kita semua bahwa risiko menjadi “suara bagi yang tak bersuara” di Republik ini masih sangat nyata dan berbahaya. (*/tur)



