KALTENG.CO-Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) baru saja mengumumkan daftar penerima royalti terbesar untuk periode Maret 2025. Kabar gembira datang dari musisi dan pencipta lagu ternama, Melly Goeslaw, yang berhasil meraih royalti sebesar Rp 559,9 juta.
Jumlah ini tentu menjadi sorotan, mengingat sebelumnya Melly sempat mengeluhkan perihal royalti yang diterimanya.
Melly Goeslaw, yang dikenal dengan lagu-lagu hitsnya seperti “Ayat Ayat Cinta”, “Gantung”, dan “Ada Apa Dengan Cinta”, berhasil membuktikan bahwa karyanya masih sangat dihargai. Raihan royalti ini menjadi bukti bahwa sistem yang diterapkan WAMI mulai menunjukkan hasil yang positif.
Pencipta “After Dark” Raih Royalti Tertinggi
Selain Melly Goeslaw, nama Mohamad Indra Gerson juga mencuri perhatian. Ia berhasil meraih royalti sebesar Rp 730,8 juta gross berkat lagu “After Dark” yang ditulisnya untuk penyanyi asal Texas, Mr. Kitty. Jumlah ini menjadi rekor royalti tertinggi yang pernah dibayarkan WAMI dalam satu periode distribusi.
Musisi Ternama Lainnya Turut Raih Royalti
Tak hanya Melly Goeslaw dan Mohamad Indra Gerson, puluhan musisi ternama lainnya juga masuk dalam daftar penerima royalti terbesar. Beberapa di antaranya adalah Eross Candra, Ade Govinda, Doel Sumbang, Thomas Arya, Kohar Kahler, dan ahli waris Tony Koeswoyo.
Total Royalti yang Dibagikan WAMI Mencapai Rp 96 Miliar
Pada periode Maret 2025 ini, WAMI mendistribusikan total royalti sebesar Rp 96 miliar dari performing rights. Jumlah ini berasal dari penggunaan lagu secara digital, non-digital, dan overseas.
WAMI juga mengumumkan perubahan jadwal distribusi royalti. Mulai tahun 2025, distribusi royalti akan dilakukan tiga kali dalam setahun, yaitu pada bulan Maret, Juli, dan November. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi pengelolaan dana royalti bagi para pemilik hak cipta. (*/tur)