BeritaEkonomi BisnisNASIONAL

Menang Gugatan di WTO! Uni Eropa Dinyatakan Diskriminasi Minyak Sawit asal Indonesia

KALTENG.CO-Masa depan ekspor minyak sawit asal Indonesia ke Uni Eropa (UE) kembali terbuka lebar. Hal ini menyusul keputusan dari  Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) bahwa Uni Eropa (UE) telah melakukan diskriminasi terhadap produk kelapa sawit Indonesia. Keputusan ini merupakan hasil dari sengketa dagang yang panjang antara kedua belah pihak.

Dalam sidang yang digelar pada 10 Januari 2025, panel sengketa WTO memutuskan bahwa kebijakan UE yang membatasi penggunaan minyak sawit dalam biofuel merupakan tindakan diskriminatif. Keputusan ini memberikan angin segar bagi Indonesia yang selama ini berjuang melawan kampanye negatif terhadap minyak sawit.

“Kemarin kita menang di WTO untuk kelapa sawit. Jadi itu satu hal yang membuktikan bahwa dalam kasus kelapa sawit dan biodiesel, diakui Eropa melakukan diskriminasi terhadap Indonesia. Kemenangan ini merupakan bukti bahwa negara Indonesia kita bisa fight dan kita bisa menang,” kata menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kemarin khusus untuk sawit, kita fight di REDD dan kita menang. Sehingga biodiesel yang sekarang kita ambil sebagai sebuah kebijakan, itu mau nggak mau dunia harus menerima, bahwa tidak hanya biodiesel berbasis rapeseed, soybean, dan yang lain, tetapi juga yang berbasis daripada CPO,” lanjutnya.

Airlangga Hartarto, menyambut gembira kemenangan ini. “Kemenangan ini merupakan bukti bahwa negara Indonesia kita bisa fight dan kita bisa menang,” tegas Airlangga.

Dampak Positif bagi Indonesia

Kemenangan di WTO ini memiliki sejumlah dampak positif bagi Indonesia, antara lain:

  • Meningkatkan kepercayaan terhadap minyak sawit: Keputusan WTO ini akan meningkatkan kepercayaan dunia terhadap minyak sawit Indonesia sebagai komoditas yang berkelanjutan.
  • Membuka peluang pasar yang lebih luas: Dengan adanya keputusan WTO, diharapkan akan semakin banyak negara yang membuka pintu bagi produk kelapa sawit Indonesia.
  • Mendorong investasi di sektor kelapa sawit: Kepastian hukum yang lebih baik akan mendorong investor untuk menanamkan modal di sektor kelapa sawit.

Pemerintah Indonesia akan terus berupaya untuk memperkuat posisi minyak sawit di pasar global. Selain itu, pemerintah juga akan terus meningkatkan produksi minyak sawit yang berkelanjutan untuk memenuhi permintaan pasar yang semakin meningkat.

Meskipun telah memenangkan sengketa di WTO, tantangan bagi industri kelapa sawit Indonesia masih belum selesai. Pemerintah perlu terus memantau perkembangan kebijakan Uni Eropa dan negara-negara lain terkait minyak sawit. Selain itu, Indonesia juga perlu meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi minyak sawit untuk memenuhi permintaan pasar global. (*/tur)

Related Articles

Back to top button