BeritaNASIONAL

Mengenal KHGT: Dasar Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada 18 Februari

KALTENG.CO-Pertanyaan mengenai kapan tepatnya umat Muslim di Indonesia mulai melaksanakan ibadah puasa tahun 2026 mulai mencuat. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah secara resmi mengumumkan bahwa 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.

Namun, di sisi lain, Pemerintah Indonesia belum mengeluarkan pengumuman resmi. Fenomena perbedaan penetapan ini sering kali memicu diskusi di tengah masyarakat. Mengapa hal ini terjadi dan apa dasar yang digunakan masing-masing pihak? Berikut ulasan lengkapnya.

Muhammadiyah Gunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT)

Keputusan Muhammadiyah menetapkan awal puasa pada 18 Februari 2026 didasarkan pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Penetapan ini merupakan hasil ijtihad dan kajian mendalam Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah terhadap data astronomi global.

Berdasarkan Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.1/B/2025, terdapat beberapa poin penting:

  • Awal Ramadhan 1447 H: Rabu, 18 Februari 2026.
  • Idul Fitri (1 Syawal 1447 H): Jumat, 20 Maret 2026.

Penetapan ini merupakan koreksi dari kalender cetak sebelumnya yang sempat mencantumkan tanggal 19 Februari. Muhammadiyah menggunakan parameter global hasil Muktamar Turki 2016, di mana syarat ketinggian bulan minimal 5 derajat dan sudut elongasi 8 derajat 6 menit saat matahari terbenam sudah terpenuhi di wilayah tertentu (seperti Selandia Baru), sehingga dianggap sah untuk seluruh dunia.


Alasan Pemerintah Belum Menetapkan Awal Ramadhan

Berbeda dengan Muhammadiyah yang menggunakan metode hisab (perhitungan astronomi) murni secara global, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama menggunakan mekanisme Sidang Isbat.

Berikut adalah alasan mengapa Pemerintah belum memberikan pengumuman:

1. Kombinasi Hisab dan Rukyatul Hilal

Sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004, pemerintah tidak hanya mengandalkan perhitungan di atas kertas (hisab), tetapi juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung atau Rukyatul Hilal. Data hisab digunakan sebagai informasi awal, sementara Rukyatul Hilal berfungsi sebagai konfirmasi nyata di berbagai titik di seluruh Indonesia.

2. Sidang Isbat di Akhir Sya’ban

Pemerintah baru akan menetapkan awal Ramadhan setelah menggelar Sidang Isbat yang biasanya dilaksanakan pada 29 Sya’ban. Jika pada hari tersebut hilal (bulan sabit muda) tidak terlihat oleh para perukyat, maka bulan Sya’ban akan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).

3. Kriteria MABIMS (Imkanur Rukyat)

Pemerintah Indonesia, bersama negara-negara anggota MABIMS (Brunei, Malaysia, dan Singapura), memiliki kriteria baru terkait ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat agar bulan bisa dianggap terlihat secara fisik.


Menyikapi Perbedaan dengan Bijak

Perbedaan pendapat dalam penentuan awal bulan Hijriah bukanlah hal baru dalam dunia fikih Islam. Keduanya memiliki landasan dalil yang kuat.

Dalam perspektif hukum Islam, keputusan pemerintah sering kali diposisikan sebagai “jalan tengah” demi kepentingan orang banyak. Sebagaimana dijelaskan dalam Hasyiyah al-Syarwani, keputusan pemerintah bersifat mengikat untuk mengakhiri perbedaan pendapat (khilafiyah) demi kemaslahatan umum.

Namun, masyarakat diimbau untuk tetap saling menghormati. Bagi warga Muhammadiyah yang mengikuti hasil KHGT maupun masyarakat yang menunggu Sidang Isbat Pemerintah, esensi utamanya adalah mempersiapkan diri menyambut bulan suci dengan penuh ketakwaan.


Meski Muhammadiyah sudah menetapkan awal puasa pada 18 Februari 2026, publik masih menunggu pengumuman resmi dari hasil Sidang Isbat Pemerintah untuk memastikan apakah awal puasa akan dilakukan secara serentak atau ada potensi perbedaan. (*/tur)

Related Articles

Back to top button