Merespons Keresahan Publik, TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Penyiraman Air Keras

KALTENG.CO-Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) secara resmi memulai penyelidikan internal terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Langkah tegas ini diambil menyusul derasnya spekulasi publik yang menduga adanya keterlibatan oknum berlatar belakang militer dalam insiden tersebut.
Peristiwa keji ini terjadi di kawasan Jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis tengah malam (12/3/2026).
Sejak saat itu, sorotan tajam mengarah pada motif di balik serangan yang menargetkan aktivis hak asasi manusia tersebut.
Respons Cepat Mabes TNI Terhadap Opini Publik
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan bahwa pihaknya telah bergerak melakukan pendalaman internal sejak insiden mencuat.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk respons terhadap opini masyarakat yang mulai mengaitkan pelaku dengan institusi TNI.
“Kami menyikapi perkembangan situasi, termasuk opini yang berkembang di masyarakat terkait dugaan pelaku berasal dari TNI,” ujar Aulia dalam keterangannya pada Selasa malam (17/3/2026).
Perwira tinggi bintang dua TNI AD tersebut menekankan bahwa institusinya mengedepankan prinsip profesionalisme dan tidak ingin bersikap gegabah dalam merespons asumsi yang beredar.
Penyelidikan Lintas Satuan Demi Transparansi
Guna memastikan kebenaran informasi, Mabes TNI melibatkan beberapa satuan terkait dalam proses audit internal ini.
Aulia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan inisiatif mandiri TNI untuk menjawab keraguan publik, terlepas dari proses hukum yang sedang dijalankan oleh pihak kepolisian.
Beberapa poin utama terkait penyelidikan internal TNI meliputi:
Mekanisme Formal: Proses dijalankan sesuai dengan aturan hukum dan disiplin militer yang berlaku.
Keterlibatan Multi-Satuan: Melibatkan unit-unit berwenang untuk menyisir kemungkinan keterlibatan prajurit.
Komitmen Keterbukaan: TNI berjanji akan menyampaikan hasil penyelidikan secara transparan kepada masyarakat luas.
“Kami mohon rekan-rekan bersabar. Kami bekerja secara profesional agar hasilnya nanti dapat menjawab spekulasi dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tambah Kapuspen.
Kronologi dan Kondisi Korban: Luka Bakar 24 Persen
Insiden penyiraman air keras ini terjadi setelah Andrie Yunus menghadiri sebuah acara siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng.
Diskusi tersebut diketahui mengangkat tema yang cukup sensitif, yakni mengenai remiliterisme dan judicial review di Indonesia.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengungkapkan kondisi terkini rekannya yang mengalami luka bakar serius akibat zat kimia tersebut.
Detail Kondisi Medis Andrie Yunus:
Tingkat Luka Bakar: Mencapai 24 persen pada bagian tubuh.
Area Terdampak: Luka serius pada wajah, dada, kedua belah tangan, hingga area mata.
Status Terkini: Korban masih menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit pasca-kejadian.
Menanti Titik Terang Kasus
Langkah TNI yang membuka diri untuk penyelidikan internal diapresiasi sebagai upaya menjaga citra institusi. Publik kini menanti apakah penyelidikan ini akan berujung pada pengungkapan fakta baru atau justru memperkuat koordinasi dengan kepolisian untuk menangkap pelaku sebenarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian juga terus melakukan olah TKP dan pengumpulan bukti melalui CCTV di sekitar Jalan Salemba I guna mengidentifikasi orang tidak dikenal (OTK) yang melakukan serangan tersebut. (*/tur)




