Nekat Bisnis Narkoba Demi Mengobati Ibu Sakit

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Nekat bisnis narkoba demi mengobati ibu sakit. Hali tu dilakoni WI warga Kota Palangka Raya yang nekat menjual barang haram jenis sabu sabu.
Pria berusia 36 tahun ini, sebelumnya telah diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng bersama tersangka lainnya berinisial JE (26) karena telah tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu-sabu hingga mencapai ratusan gram, Minggu (15/8/2021) lalu.
Di hadapan petugas kepolisian dan awak media, ketika di interogasi, WI mengaku nekat bisnis narkoba dan ini baru pertama kali terjun ke dalam bisnis haram. Hal itu di lakukannya lantaran terdesak ekonomi.
“Saya baru pertama kali berjualan ini. Saya melakukan hal itu untuk mencari biaya ibu berobat karena sedang mengalami sakit,” katanya dengan wajah tertunduk menyesal.
Dirnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, hasil pemeriksaan kepada yang bersangkutan, memang hal itu di lakukannya untuk mencari biaya pengobatan ibunya yang sedang sakit.
“Di luar hal tersebut, pastinya ada keuntungan menggiurkan yang di incar pelaku. Yang di sampaikan pelaku itu tidak bisa di jadikan sebagai alasannya saat ini,” ucapnya.
Tindak pidana ini tentunya berbahaya dan melanggar hukum yang ada mengenai penyalahgunaan narkotika. Ancamannya sudah jelas, dalam ini pastinya akan diproses hukum.
“Pelaku berperan sebagai pengedar. Keuntungan yang bisa di raup dari barang narkotika yang jelas mencapai ratusan juta rupiah,” pungkasnya. (oiq)



