Miris! Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Punya Uang Beli Buku dan Pena

KALTENG.CO – Dunia pendidikan Indonesia kembali berduka. Peristiwa nahas menimpa YBS (10), seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bocah malang tersebut diduga nekat mengakhiri hidupnya hanya karena kendala ekonomi yang sangat memprihatinkan: ketidakmampuan membeli buku tulis dan pena.
Bupati Ngada, Raymundus Bena, yang menurunkan langsung tim investigasi ke lapangan, mengungkap fakta yang semakin menyayat hati. Sebelum kejadian tragis itu, korban diketahui menaruh harapan besar pada pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) yang selama ini dinantikannya untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Namun, harapan tersebut pupus karena dana PIP yang seharusnya diterima korban tak kunjung bisa dicairkan akibat kendala administrasi kependudukan.
Dana PIP Ada, Tapi Terkendala Administrasi
Berdasarkan hasil temuan tim investigasi Pemkab Ngada, korban kerap menanyakan kepada ibunya kapan dana beasiswa PIP bisa dicairkan. Sang ibu hanya mampu meminta anaknya bersabar karena adanya hambatan birokrasi yang belum terselesaikan.
Bupati Raymundus menjelaskan, kendala utama pencairan dana PIP tersebut terletak pada persoalan administrasi kependudukan.
“Ibu korban masih tercatat sebagai warga Kabupaten Nagekeo sesuai data KTP, sementara domisilinya sudah berada di Kabupaten Ngada. Bank penyalur mewajibkan kesesuaian data administrasi untuk pencairan dana,” jelas Raymundus kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Ia menambahkan, pihak keluarga sempat diminta untuk mengurus proses pindah domisili kependudukan. Namun hingga peristiwa tragis itu terjadi, pengurusan administrasi tersebut belum sempat dilaksanakan.
“Dia terus bertanya kapan beasiswa PIP-nya diurus. Mamanya hanya bilang tunggu pencairan di bank kabupaten, tetapi secara administrasi memang belum bisa dicairkan,” ungkap Raymundus.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan publik, sekaligus menyoroti pentingnya penyederhanaan birokrasi serta pendampingan bagi keluarga kurang mampu agar hak-hak pendidikan anak tidak terhambat oleh persoalan administratif.
Pemerintah Kabupaten Ngada menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran bantuan pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.(*)



