BeritaKASUS TIPIKORNASIONAL

Misteri Hilangnya Gubernur Kalsel, Kemendagri Turun Tangan

KALTENG.CO-Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, dilaporkan hilang setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa. Kasus ini membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan untuk berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencarian.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait hilangnya Sahbirin Noor.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kami akan segera berkoordinasi, kemarin juga mendapatkan informasi dan laporan seperti itu. Ya tentunya kita dorong semua aparatur untuk menghormati proses hukum, karena status beliau kan juga masih definitif ya, tentu harus menghormati status hukum,” kata Bima Arya usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

“Kami akan segera berkoordinasi, kemarin juga mendapatkan informasi dan laporan seperti itu,” ujar Bima Arya.

Mantan Wali Kota Bogor itu mengaku belum mengetahui keberadaan Sahbirin Noor. Ia memastikan, akan membuka komunikasi dengan KPK dan Kepolisian untuk mencari Sahbirin Noor. “Belum, belum. Segera kita cek,” ucap Bima Arya.

Lebih lanjut, Bima Arya menyatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemprov Kalsel terkait hilangnya Sahbirin Noor. Ia memastikan, urusan pemerintahan di Kalsel tetap berjalan seperti biasa meski Sahbirin Noor tersangkut permasalahan hukum.

“Pemdanya nah nanti saya koordinasikan dulu ya, belum dapat laporannya. Segera kita akan sampaikan,” tegas Bima.

KPK Intensifkan Pencarian

KPK sebelumnya telah menerbitkan surat penangkapan terhadap Sahbirin Noor. Namun, hingga kini keberadaan Gubernur Kalsel tersebut masih belum diketahui. Tim Biro Hukum KPK, Nia Siregar, mengungkapkan bahwa KPK telah melakukan berbagai upaya pencarian, termasuk menerbitkan surat perintah penangkapan dan larangan bepergian ke luar negeri.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button