Momentum Reformasi Perpajakan, DPR RI Mulai Kaji RUU KUP

JAKARTA,Kalteng.co-RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) yang saat ini draf-nya sudah masuk DPR untuk dikaji, seharusnya bisa menjadi momentum untuk mereformasi tata kelola perpajakan di Indonesia agar lebih baik.
“RUU KUP itu sudah DPR untuk dikaji. Kondisi ini merupakan momentum bagi para pemangku kepentingan untuk memberi pemahaman yang utuh terhadap RUU tersebut,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Reformasi Sistem Perpajakan yang di gelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (16/6/2021).
Diskusi yang di moderatori Atang Irawan, (Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI Koordinator Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah) itu menghadirkan Suryo Utomo (Direktur Jenderal Pajak RI), Hendri Saparini (Founder dan Senior Ekonom CORE Indonesia) dan Enny Sri Hartati (Peneliti Indef) sebagai narasumber.


Selain itu, juga menghadirkan Fauzi Amro (Komisi XI DPR RI), Bina Heru Setiawan, (PB TAXAND Jakarta ), Masril Koto (Aktifis Petani) dan Titis Nurdiana (Wartawan Senior Kontan) sebagai penanggap.
Menurut Majelis Tinggi Nasdem yang biasa di sapa Rerie itu memang di perlukan pemahaman yang utuh dari masyarakat terkait upaya reformasi sistem perpajakan yang sedang di upayakan pemerintah untuk menopang proses pembangunan di tanah air.