Hukum Dan Kriminal

Pembongkaran Makam: Sempat Amankan Satu Orang

KUALA KAPUAS, Kalteng.co- Kasus pembongkaran makam dengan hilangnya kain kafan yang menghebohkan, di Desa Sei Teras Kecamatan Kapuas Kuala Kabupaten Kapuas, Sabtu pagi (14/5/2022), terus dalam penyelidikan Polres Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, mengakui belum ada penetapan tersangka terhadap pembongkaran makam dengan hilangnya kain kafan tersebut. Pihaknya terus melakukan pendalam guna mengungkapnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Pencurian kain kafan masih dalam penyelidikan. Memang ada satu orang dulu pernah lakukan hal tersebut (bongkar makam), dan sudah diamankan, serta diinterogasi mendalam, namun belum cukup bukti untuk menetapkan sebagai tersangka,” ungkap AKBP Qori Wicaksono didampingi Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto, Senin (23/5/2022) di Mapolres Kapuas.

Mantan Kapolres Subulussalam ini, mengakui dalam pengungkapan memang kesulitan, karena tidak ada petunjuk maupun saksi, tapi itu tidak mengendorkan pihaknya untuk mengungkapnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kita tetap lakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap siapa pelakunya, dan apa motifnya,” pungkasnya.

Sebelumnya kejadian heboh adanya pembongkaran makam almarhumah L warga Sei Teras Kecamatan Kapuas Kuala Kabupaten Kapuas, dan jenazah ditemukan tanpa kain kafan. Akibat kejadian ini, masyarakat meminta pihak kepolisian menangkap pelakunya. (alh)

Related Articles

Back to top button