Mudik Lokal Diizinkan, Pemda Didorong Terbitkan Aturan

Tak sedikit pengendara yang di suruh putar balik karena tidak melengkapi dokumen kesehatan seperti hasil rapid antigen. Namun ada pula pengendara yang memilih menjalani pemeriksaan rapid antigen di posko pengecekan.
“Dari Barabai, mau ke Buntok,” ucap pengemudi truk angkutan air kemasan yang menunggu antrean untuk menjalani rapid di tenda pos penyekatan.
Pria berperawakan gempal yang datang dari Barabai Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalsel itu mengaku beberapa kali di berhentikan dalam perjalanannya, tapi tidak di mintai dokumen seperti yang disyaratkan.
Sementara itu, Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Benua Lima Ipda Samudi mengungkapkan, sejak di berlakukan larangan mudik lebaran dan pengetatan pengawasan, lalu lintas pada malam hari sepi. “Makin malam makin sepi kendaraan yang melintas, kami pakai sistem sif untuk jaga di posko,” ucap kapolsek.
Berdasarkan data kepolisian, jumlah kendaraan yang di periksa untuk roda empat sebanyak 218 unit dan roda dua 73 unit. Jumlah kendaraan yang di paksa putar balik arah sebanyak 7 unit. Sementara warga yang di rapid di posko berjumlah 9 orang dengan hasil negatif.




