Mudik Lokal Diizinkan, Pemda Didorong Terbitkan Aturan

Penerapan pembatasan mudik di sejumlah pos pantau perbatasan Kalteng-Kalbar dan Kabupaten Lamandau-Kotawaringin Barat mulai di berlakukan hari ini.
Pemkab Lamandau menyiapkan dua pos pantau dengan penjagaan ketat dari petugas gabungan TNI-Polri, BPBD, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dishub, dan Senkom.
Berdasarkan pantauan sementara pada pos pantau perbatasan Kalteng-Kalbar di Kecamatan Delang Kabupaten Lamandau, sejak pagi hingga siang arus lalu lintas terpantau lengang. Hanya ada beberapa kendaraan yang melintas.
“Hingga siang tadi (kemarin), arus kendaraan yang melintas di pos perbatasan Kalteng-Kalbar lengang, tidak terlihat pergerakan pemudik, bahkan jalur masih terlihat sepi oleh kendaraan,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Lamandau Atie Dieni, usai memantau langsung pelaksanaan pengawasan pada pos pantau di Kecamatan Delang, Kamis (6/5).
Atie menyebut, hanya ada beberapa pengendara yang melintas, tapi karena tidak mengantongi surat pemeriksaan kesehatan, maka terpaksa di suruh putar balik ke daerah asal. “Ada beberapa yang memang di suruh putar balik, termasuk pengedara yang sedang melakukan perjalanan dari wilayah Kalimantan Tengah,” jelasnya.




