Mudik Lokal Diizinkan, Pemda Didorong Terbitkan Aturan

Tes Antigen Gratis
Di berlakukan secara Acak
Sementara itu, terkait data jumlah pengendara dari Kalimantan Barat yang masuk ke Kalteng, hingga kini pihaknya masih melakukan pendataan, karena laporan baru bisa direkap tiap 1×24 jam.
Sementara itu, Bupati Lamandau H Hendra Lesmana mengatakan, di mulai tanggal 6 Mei di terapkan pengetatan arus mudik. Untuk warga yang melakukan mudik lokal, tentunya harus mengikuti protokol kesehatan.
“Nanti sewaktu-waktu akan di lakukan pengambilan sampel antigen secara acak atau random terhadap pengendara yang melintas. Dalam hal ini kami akan melakukan tes antigen terhadap pemudik secara gratis,” ungkap bupati saat di temui awak media di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamandau, Rabu (5/5).
Namun untuk pemudik antarprovinsi, lanjut bupati, tetap di larang sampai dengan batas waktu yang sudah di tentukan.
“Sesuai dengan atauran dari pemerintah, bahwa mudik di larang dari tanggal 6 sampai 17 Mei,” tegasnya.




