Nama Jokowi dan Sri Mulyani Tercatat di Dokumen Epstein Files, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

KALTENG.CO-Dunia internasional kembali diguncang dengan rilis terbaru dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) terkait Epstein Files. Jutaan halaman arsip hukum yang mencakup foto, email, hingga dokumen administratif yang dikumpulkan selama dua dekade penyidikan Jeffrey Epstein resmi dibuka untuk publik pada akhir Januari 2026.
Menariknya, di antara tumpukan dokumen tersebut, terdapat sejumlah nama tokoh besar dari Indonesia. Namun, penting untuk dicatat bahwa munculnya sebuah nama dalam arsip ini bukan berarti keterlibatan dalam aktivitas kriminal.
Berikut adalah ulasan mendalam mengenai konteks penyebutan nama-nama tokoh Indonesia dalam dokumen tersebut agar tidak terjadi disinformasi.
Konteks Munculnya Nama dalam Epstein Files
Menurut laporan dari ilpost.it (7/2/2026), banyak nama tokoh dunia muncul hanya karena kliping pemberitaan, korespondensi bisnis, atau catatan administratif yang tersimpan secara kebetulan dalam berkas penyidikan. Penyelidikan DOJ terhadap Epstein memang mencakup pengumpulan data yang sangat luas, termasuk analisis situasi ekonomi dan politik di berbagai negara.
Berikut adalah daftar tokoh Indonesia yang tercantum dalam dokumen beserta alasan penyebutannya:
1. Hary Tanoesoedibjo (Pengusaha)
Nama pendiri MNC Group ini muncul dalam dokumen yang dirilis di situs resmi justice.gov/epstein. Berdasarkan arsip tersebut, nama Hary Tanoesoedibjo tercatat dalam konteks hubungan bisnis global.
Konteks: Laporan mengenai pengembangan hotel bermerek Trump di AS serta pembelian properti mewah di Beverly Hills.
Fakta: Tidak ada kaitan dengan aktivitas personal atau jaringan kriminal Epstein.
2. Eka Tjipta Widjaja (Pendiri Grup Sinar Mas)
Mendiang Eka Tjipta Widjaja tercatat dalam dokumen terkait entitas yang terafiliasi dengan keluarganya.
Konteks: Transaksi properti senilai USD 9,5 juta di Beverly Hills.
Fakta: Dokumen menyebutkan ini adalah transaksi bisnis murni. Tidak ditemukan bukti hubungan langsung dengan jaringan sosial Epstein.
3. Joko Widodo (Presiden RI ke-7)
Nama Joko Widodo muncul dalam kode arsip EFTA01466396.pdf dan EFTA00871522.pdf.
Konteks: Kliping berita dan analisis situasi politik Indonesia menjelang Pemilu 2014.
Fakta: Dokumen menggambarkan beliau sebagai “gubernur populer” dan “kandidat favorit”. Ini adalah bagian dari pemantauan situasi politik global yang dikumpulkan DOJ, bukan bukti komunikasi pribadi.
4. Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan RI)
Nama Sri Mulyani muncul bukan dalam kapasitas pribadi, melainkan dalam materi kelembagaan internasional.
Konteks: Dokumentasi resmi dari World Bank saat beliau menjabat sebagai Managing Director.
Fakta: Nama beliau tercantum karena posisi formalnya dalam organisasi internasional, terutama terkait peluncuran unit kerja di Bank Dunia.
5. Soeharto (Presiden RI ke-2)
Nama mantan Presiden Soeharto juga muncul dalam konteks yang sangat spesifik dan jauh dari inti kasus.
Konteks: Referensi dalam draf usulan penulisan buku sejarah yang diajukan oleh pihak ketiga.
Fakta: Penyebutan ini murni bersifat rujukan historis dalam materi proposal yang tersimpan di arsip penyidikan.
6. Kafrawi Yuliantono (Profesional Perhotelan)
Berbeda dengan tokoh publik di atas, nama ini muncul dalam bentuk korespondensi langsung namun profesional.
Konteks: Mengirimkan surat lamaran kerja untuk posisi manajemen properti di jaringan bisnis Epstein.
Fakta: Email yang dikirimkan menunjukkan niat mencari pekerjaan secara profesional, tanpa indikasi keterlibatan kriminal.
Mengapa Nama “Indonesia” Muncul 902 Kali?
Penelusuran digital menunjukkan bahwa kata “Indonesia” muncul sedikitnya 902 kali dalam dokumen tersebut. Namun, frekuensi tinggi ini tidak merujuk pada kejahatan tunggal. Mayoritas penyebutan mencakup:
Foto lokasi wisata (seperti Bali).
Laporan ekonomi makro.
Kliping media internasional mengenai Asia Tenggara.
Surat-menyurat administratif rutin.
Peringatan Ahli Hukum: “Penyebutan nama dalam jutaan halaman dokumen ini kerap bersifat administratif atau bagian dari komunikasi lembaga. Ini bukan bukti keterlibatan dalam kejahatan seksual yang dituduhkan kepada Jeffrey Epstein.”
Munculnya nama-nama tokoh Indonesia dalam Epstein Files merupakan bagian dari pencatatan referensial dan arsip besar yang dirilis oleh DOJ. Publik diharapkan bijak dalam membedakan antara dokumentasi berupa kliping berita dengan bukti hukum yang menunjukkan keterlibatan nyata.
Hingga saat ini, tidak ada bukti valid yang mengaitkan tokoh-tokoh tersebut dengan jaringan kriminal utama Epstein. (*/tur)



