Narapidana Barito Timur Kasus Sabu Meninggal

TAMIANG LAYANG, Kalteng.co – Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang di Kabupaten Barito Timur (Bartim) bernama Yunani alias Yunan (37) dikabarkan meninggal dunia. Narapidana kasus narkotika alias sabu sabu itu menghembuskan nafas terakhir ketika mendapat perawatan intensif di RSUD Tamiang Layang.
Plh Kepala Rutan Tamiang, Amrullah membenarkan, adanya WBP yang meninggal dunia tersebut. Narapidana Yunan meninggal tiga hari lalu pada 21 Februari 2021 sekitar pukul 20.50 WIB.
“Setelah opname 10 hari Yunan meninggal dunia, dari didiagnosa karena sepsis atau komplikasi infeksi,” ucap Amrullah di dampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan F. M Simanjuntak, kemarin.
Amrullah menambahkan, Yunan selama menjalani hukuman diketahui sering mengonsumsi obat berlebih. WBP selalu beralasan sakit untuk mendapat obat dan digunakan tanpa sepengetahuan petugas.
“Ketika dilakukan perawatan cek kesehatan rutin WBP juga selalu menghindar, ” ucapnya.
WBP merupakan tahanan kasus narkotika yang telah menerima keputusan hukum. Ia divonis penjara e6 tahun 6 bulan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan oleh hakim PN Tamiang Layang pada tanggal 14 Desember 2017.




